DATA DETIL
Konflik Masyarakat Wae Sano Yang Menolak Pembangunan Proyek Nasional Geothermal

 NUSA TENGGARA TIMUR, KAB. MANGGARAI BARAT

Nomor Kejadian :  6-3-2023
Waktu Kejadian :  01-02-2022
Konflik :  PLTPB
Status Konflik :  Belum Ditangani
Sektor :  Infrastruktur Energi Listrik
Sektor Lain  :  
Luas  :  20.000,00 Ha
Dampak Masyarakat  :  0 Jiwa
Confidentiality  :  Public

KETERLIBATAN

  • DPRD
  • Kementerian Keuangan
  • Kementerian ESDM
  • Bupati Manggarai Barat
  • PT. Sarana Multi Infrastruktur
  • Masyarakat Wae Sano

KONTEN

Proyek pembangunan panas bumi (geothermal) nasional di Desa Wae Sano, Kecamatan Sano Nggoang, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur mendapatkan perlawanan dari masyarakat Desa. Pembangunan proyek geotermal tersebut akan ditangani PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang telah mendapatkan mandat dari pemerintah pusat berdasarkan PMK No. 62/PMK.08/2017 tentang Pengelolaan Dana Pembiayaan Infrastruktur. Berdasarkan kajian awal Wae Sano menyimpan potensi energi panas bumi hingga 50 megawatt (MW), untuk kebutuhan dana sebesar Rp 3,1 triliun diambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Nagara/APBN sebagai bentuk penugasan pemerintah pusat berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 62/PMK.08/2017. Selain dari APBN, dana pembangunan proyek geothermal berasal dari hibah Bank Dunia sebesar Rp 711 miliar yang disebut dengan Clean Technology Fund (CTF) – Global Environment Facility (GEF). WKP (Wilayah Kerja Panas Bumi) Wae Sano sendiri merupakan salah satu pilot project pemanfaatan dana Pembiayaan Infrastruktur Sektor Panas Bumi (PISP) yang dikelola oleh PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) sebagai BUMN di bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia. PT SMI merupakan perusahaan pembiayaan infrastruktur yang dimiliki oleh pemerintah pusat yang legalitasnya berdasarkan atas Keputusan Menteri Keungan No 396.KMK.01/2009 tentang Pemberian Izin Usaha Infrastruktur Kepada PT Sarana Infrastruktur (Persero) dan PT SMI juga menjadi pemegang saham terbesar di perusahaan swasta nasional yang bergerak dalam bidang pembiayaan infrastruktur PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) sebesar 30 persen bersama dengan IFC (19,99%), ADB (19.99 %), DEG (15,5%) dan SMBC (14,90%) . Keeradaan proyek geotermal tersebut ditolak oleh masyarakat. Seperti yang dikatakan oleh Kepala Desa Wae Sano Yosep Subur, penolakan pembangunan proyek geothermal karena danau Sano Nggoang merupakan titipan para leluhur untuk dijaga dan dilestarikan. Di sekitar danau Sano Nggoang merupakan tempat keramat dan kuburan pertama nenek moyang. Sano Nggoang dalam bahasa lokal Kempo terdiri dari dua kata yaitu Sano yang berarti Danau dan Nggoang berarti Menyala. Desa Wae Sano, khususnya Danau Sano Nggoang merupakan desa tujuan wisata di Manggarai Barat. Danau Sano Nggoang adalah danau vulcanic terbesar di Indonesia Timur. Sano Nggoang memiliki kadar blerang yang cocok untuk tanaman pertanian seperti Kopi, Advocado, Pisang dan Kelapa. Selain dari desa Wae Sano, penolakan juga dilakukan oleh masyarakat kampung Nunang, dengan mengirimkan surat resmi penolakan pada 2 Agustus 2018 kepada Menteri KLHK, Dinas Lingkungan Hidup Propinsi NTT dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Manggarai Barat. Adapun alasan penolakannya adalah: (1) Titik pengobaran yang telah ditetapkan oleh PT SMI sebagai pelaksana lapangan, berlokasi di Lingko Laja persis dibelakang kampung Nunung, dimana Lingko Laja merupakan warisan leluhur yang dikeramatkan. Lingko merupakan tempat dikuburnya leluhur (keturunan 1) masyarakat kampung Nunang termaksud benda - benda sakral milik leluhur tersebut. Berdasarkan amanat leluhur bahwa lingko tersebut dilarang keras untuk dialihfungsikan selain untuk berladang. (2)Lokasi pengeboran jaraknya ± 60.000 meter dari kampung Nunang, sehingga aktivitas penngeboran tersebut sangat menganggu kenyamanan dan ketenteraman masyarakat Kampung Nunang yang sudah terbina sejak duku ada. Surat penolakan tersebut juga ditembuskan/disampaikan ke Gubernur NTT di Kupang, Bupati Manggarai Barat di Labuan Bajo, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat di labuan Bajo, Camat Sano Nggoang di Werang dan terakhir pada Kepala Desa Wae Sano di Nunang. Pada tanggal 20 Desember 2018, Sekitar 100 orang warga dari Komunitas Masyarakat Desa Wae Sano, mendatangi Kantor DPRD untuk menyatakan penolakan mereka terhadap rencana eksplorasi dan eksploitasi geothermal atau energi panas bumi di WKP Wae Sano. Komunitas Warga Kampung Nunang meminta bantuan kepada Jaringan Tambang Nasional (Jatamnas) dan Keadilan, Perdamaian dan Keutuhan Ciptaan (Justice, Peace, and Integration of Creation) atau JPIC OFM untuk pendapingan dan advokasi melalui surat resmi tertanggal, Senin (19/11/2018) yang ditandatangani oleh sekitar 150 orang. Selain pengembangan Geotermal di desa Wae Sano, melalui keputusan Menteri ESDM No. 2268 K/30/MEM/2017, Flores dicanangkan sebagai pulau Panas Bumi atau Flores Geothermal Island. Ini adalah upaya untuk mengembangkan panas bumi di wilayah Indonesia Timur. Pencanangan tersebut dikarenakan di Flores terdapat terdapat 17 lokasi potensi panas bumi dengan sumber daya sebesar 402,5 Mwe dan total cadangan sebesar 527 MWe.


https://www.mongabay.co.id/2022/02/12/proyek-geothermal-wae-sano-antara-penolakan-kepentingan-pariwisata-dan-pengurangan-energi-fosil/ , https://kupang.tribunnews.com/2022/02/03/demo-tolak-pengembangan-geothermal-wae-sano-ketua-dprd-manggarai-barat-angkat-bicara , https://www.patrolipost.com/aksi-tolak-geothermal-warga-wae-sano-pamerkan-hasil-bumi-di-kantor-bupati-manggarai-barat/ https://www.panasbuminews.com/berita/wae-sano-pilot-proyek-government-drilling-panasbumi/ http://www.indonesiakoran.com/news/wisata/read/74143/sano.nggoang..kaya.potensi.pariwisata.minim.infrastruktur http://www.komodopos.com/2018/12/proyek-pembangunan-geothermal-di-wae.html http://kupang.tribunnews.com/2018/12/20/tolak-eksploitasi-geothermal-di-wkp-wae-sano-komunitas-masyarakat-desa-wae-sano-temui-ketua-dprd

LAMPIRAN

--Tidak Ada Lampiran--