Kasepuhan Cisitu Masih Dibayangi Tambang Emas Liar
BANTEN, KAB. LEBAK
Nomor Kejadian
:
118_AMAN-FWI_Himas
Waktu Kejadian
:
08-08-2010
Konflik
:
Emas
Status Konflik
:
Belum Ditangani
Sektor
:
Pertambangan
Sektor Lain
:
Investasi
:
Rp 0,00
Luas
:
7.266,00 Ha
Dampak Masyarakat
:
0 Jiwa
Confidentiality
:
Public
KETERLIBATAN
- Apatur Desa (Kepala Desa)
- komunitas adat Cisitu
- penambang liar
KONTEN
Pasca diterbitkannya SK Bupati Lebak tentang Pengakuan Keberadaan Masyarakat Adat Cisitu Kesatuan Sesepuh adat Cisitu Banten Kidul di Kabupaten Lebak dengan No : 430/Kep.318/disporabudpar/2010, kasepuhan masih terus mencari peluang apa sesungguhnya kekuatan dari SK ini. Kondisi di wilayah adat Kasepuhan Cisitu khususnya di wilayah eks pertambangan ANTAM di lokasi Cikidang sedang di serbu atau di jarah ribuan orang yang sama sekali mengangkangi hak-hak dan kedaulatan Kasepuhan Cisitu. Tindakan  penjarahan ini melibatkan apparatus Desa (kepala desa) dan oknum pejabat lainnya dengan mendapatkan upeti dari setiap hasil penambangan. Pihak kasepuhan merasa resah dan khawatir bahwa wilayah adat yang merupakan titipan leluhur akan rusak akibat masyarakat yang masuk dan melakukan penambangan, terutama yang sangat dikawatirkan adalah hancurnya hutan adat atau wewengkon yang ada. Mengadukan kasus ini ke pihak instansi  kabupaten (seperti ke bupati, aparat kepolisian) namun tidak ada respon terhadap tindak lanjutnya, upaya yang saat ini telah dilakukan juga adalah membuat MoU dengan Pihak Balai Taman Nasional dalam upaya melakukan penyelamatan kawasan hutan dari kehancuran.
(Catatan: tanggal dan bulan kejadian bukan yang sebenarnya, hanya perkiraan)
AMAN
LAMPIRAN
--Tidak Ada Lampiran--
BANTEN, KAB. LEBAK
Nomor Kejadian | : | 118_AMAN-FWI_Himas |
Waktu Kejadian | : | 08-08-2010 |
Konflik | : | Emas |
Status Konflik | : | Belum Ditangani |
Sektor | : | Pertambangan |
Sektor Lain | : | |
Investasi | : | Rp 0,00 |
Luas | : | 7.266,00 Ha |
Dampak Masyarakat | : | 0 Jiwa |
Confidentiality | : | Public |
KETERLIBATAN
- Apatur Desa (Kepala Desa)
- komunitas adat Cisitu
- penambang liar
KONTEN
Pasca diterbitkannya SK Bupati Lebak tentang Pengakuan Keberadaan Masyarakat Adat Cisitu Kesatuan Sesepuh adat Cisitu Banten Kidul di Kabupaten Lebak dengan No : 430/Kep.318/disporabudpar/2010, kasepuhan masih terus mencari peluang apa sesungguhnya kekuatan dari SK ini. Kondisi di wilayah adat Kasepuhan Cisitu khususnya di wilayah eks pertambangan ANTAM di lokasi Cikidang sedang di serbu atau di jarah ribuan orang yang sama sekali mengangkangi hak-hak dan kedaulatan Kasepuhan Cisitu. Tindakan  penjarahan ini melibatkan apparatus Desa (kepala desa) dan oknum pejabat lainnya dengan mendapatkan upeti dari setiap hasil penambangan. Pihak kasepuhan merasa resah dan khawatir bahwa wilayah adat yang merupakan titipan leluhur akan rusak akibat masyarakat yang masuk dan melakukan penambangan, terutama yang sangat dikawatirkan adalah hancurnya hutan adat atau wewengkon yang ada. Mengadukan kasus ini ke pihak instansi  kabupaten (seperti ke bupati, aparat kepolisian) namun tidak ada respon terhadap tindak lanjutnya, upaya yang saat ini telah dilakukan juga adalah membuat MoU dengan Pihak Balai Taman Nasional dalam upaya melakukan penyelamatan kawasan hutan dari kehancuran.
(Catatan: tanggal dan bulan kejadian bukan yang sebenarnya, hanya perkiraan)
AMAN
LAMPIRAN
--Tidak Ada Lampiran-- |