DATA DETIL
Konflik Perkebunan PT Karya Tanah Subur dengan 4 Kampung di Kecamatan Bubon,

 ACEH, KAB. ACEH BARAT

Nomor Kejadian :  39_IM_HUMA
Waktu Kejadian :  26-12-1985
Konflik :  Perkebunan Kelapa Sawit
Status Konflik :  Dalam ProsesMediasi
Sektor :  Perkebunan
Sektor Lain  :  
Luas  :  5.000,00 Ha
Dampak Masyarakat  :  0 Jiwa
Confidentiality  :  Public

KETERLIBATAN

KONTEN

PT KTS sudah mengambil tanah warga Kecamatan Bubon Kabupaten Aceh Barat lebih dari 5.000 hektare. Penyerobotan itu terjadi di empat gampong (desa) di Kecamatan Bubon semenjak tahun 1985. Anak perusahaan PT Astra Agro, PT Karya Tanah Subur (KTS), warga setempat sudah mulai mengarap tanah berada di sekeliling mereka yang luasnya hampir setengah hektar per kepala keluarga meskipun dinyatakan milik perusahaan. Padahal awalnya itu adalah tanah warisan keluarga yang dipenuhi tanaman karet. warga yang memiliki tanah milik keluarga itu pun belum memiliki sertifikat bidang tanah namun hanya berpatok pada batas alam batang durian besar yang ditanami orang tua mereka. PT KTS awalnya hanya memiliki hak guna usaha seluas 5.327 ha, namun saat ini HGU mereka sudah mencapai 10 ribu hektare lebih. Adapun kawasan yang diklaim warga diserobot perusahaan yakni kampong Cot Lada, Blang Siebeutong, Cot Keumuneng dan Liceuh
Sebenarnya sudah pernah berjuang mempertahankan tanah tersebut, namun setelah satu orang warga, Tgk Banta Ali ditembak mati tahun 1983, mereka terhenti tidak berani lagi. Pada bulan Juni 2010 belasan warga Kecamatan Bubon Kabupaten Aceh Barat, mendatangi DPRK setempat mengadukan perusahaan PT KTS sudah mengambil tanah mereka lebih dari 5.000 hektare.



Data Humawin

LAMPIRAN

--Tidak Ada Lampiran--