DATA DETIL
Perampasan Tanah Warga Desa Pagerwangi Punclut, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat oleh PT DAM Utama Sakti Prima

 JAWA BARAT, KAB. BANDUNG BARAT

Nomor Kejadian :  4/7/2023
Waktu Kejadian :  01-06-2021
Konflik :  -
Status Konflik :  Dalam ProsesHukum
Sektor :  Pariwisata
Sektor Lain  :  
Luas  :  14,00 Ha
Dampak Masyarakat  :  0 Jiwa
Confidentiality  :  Public

KETERLIBATAN

  • BPN Jawa Barat
  • PT DAM Utama Sakti Prima
  • Masyarakat Desa Pagerwangi Punclut

KONTEN

Para pedagang dan petani yang mendiami kawasan Punclut di RW 07 dan RW 12 Desa Pagerwangi, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengaku mendapat teror berupa intimidasi dari sejumlah preman.
Sekelompok preman yang mengatasnamakan pengembang itu memaksa mereka menandatangani surat pernyataan yang berisi sejumlah poin. Di antaranya warga diminta mengakui bahwa tanah yang dikuasai dan mereka manfaatkan sekarang adalah milik PT DAM Utama Sakti Prima.
Warga pernah diintimidasi dan ditekan oleh sekelompok preman yang mengatasnamakan pengembang yang memaksa menandatangani surat pernyataan, salah satu poin adalah warga harus mengakui bahwa tanah yang dikuasai dan manfaatkan sekarang adalah milik PT DAM Utama Sakti Prima


https://jabar.suara.com/read/2021/06/07/151329/diteror-preman-dan-mafia-tanah-warga-punclut-minta-negara-turun-tangan https://mudanesia.pikiran-rakyat.com/highlight/pr-1342033733/merasa-resah-masyarakat-penggarap-lahan-negara-di-kawasan-punclut-akan-datangi-satgas-anti-mafia-tanah https://www.bangbara.com/hukum/pr-3692584727/warga-lembang-resah-ada-pematokan-tanah-secara-liar-bpn-wajib-bertindak

LAMPIRAN

--Tidak Ada Lampiran--