Wilayah Adat Rakyat Penunggu Terancam Proyek Deli Megapolitan
SUMATERA UTARA, KAB. DELI SERDANG
Nomor Kejadian
:
07/04/2023
Waktu Kejadian
:
01-03-2021
Konflik
:
Perumahan
Status Konflik
:
Belum Ditangani
Sektor
:
Perumahan dan Kota Baru
Sektor Lain
:
Investasi
:
Rp 0,00
Luas
:
7,00 Ha
Dampak Masyarakat
:
0 Jiwa
Confidentiality
:
Public
KETERLIBATAN
- Bupati Deli Serdang
- DPRD Deli Serdang
- PTPN II
- Cipta Group
- Masyarakat Adat Rakyat Penunggu
- Masyarakat Kampung Menteng
- Masyarakat Kampung Serdang
KONTEN
Ancaman baru datang lagi pada 2020. Kala itu, beredar kabar bahwa pengembang properti Ciputra melirik sebagian dari wilayah tanah adat mereka untuk proyek pemukiman elite, Kota Deli Megapolitan. Pada September 2020, Masyarakat Adat Rakyat Penunggu Deli Serdang menerima surat dari PTPN II bahwa akan ada proyek Deli Megapolitan. Kondisi ini mengusik mereka karena ada 11 kampung akan terdampak
Di situs resminya, pengembang properti milik konglomerat Ciputra itu mengumumkan proyek CitraLand Kota Deli Megapolitan merupakan proyek kerja sama Ciputra Group dan PTPN II dengan lahan pengembangan seluas 7 hektare. Bagian dari mega proyek yang sudah dalam tahap pembangunan adalah CitraLand Helvetia.
Pada 2011, PTPN II dan PT Perumnas juga menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding) bersama membuat perumahan di wilayah konsesi HGU PTPN II ini.
Setidaknya ada sekitar 8.077,73 hektar lahan akan dipakai untuk mega proyek ini termasuk ruang hijau dan lain-lain. Lahan proyek pembangunan itu berada di atas HGU PTPN II. Proyek ini akan dikembangkan menjadi lokasi residensial seluas 2.514 hektar (31,12%), industri seluas 1.175,5 hektar (14,55%),komersial 340,5 hektar (4,21%), dan kawasan hijau 4.047 hektar (50,11%).
Lokasi proyek ini akan memakai lima kebun seluas 8.077,76 hektar dengan rincian Kebun Helvetia 811,89 hektar, Kebun Sampali – Saintis seluas 2.967.92 hektar, Kebun Bandar Klippa 3.545,74 hektar, Kebun Penara 507,11 hektar dan Kebun Kuala Namu seluas 245,10 hektar
https://www.mongabay.co.id/2021/03/31/wilayah-adat-rakyat-penunggu-terancam-proyek-deli-megapolitan/ https://projectmultatuli.org/perempuan-adat-kampung-menteng-tualang-pusu-yang-bertahan-hidup-dan-melawan-dengan-menanam/
LAMPIRAN
--Tidak Ada Lampiran--
SUMATERA UTARA, KAB. DELI SERDANG
Nomor Kejadian | : | 07/04/2023 |
Waktu Kejadian | : | 01-03-2021 |
Konflik | : | Perumahan |
Status Konflik | : | Belum Ditangani |
Sektor | : | Perumahan dan Kota Baru |
Sektor Lain | : | |
Investasi | : | Rp 0,00 |
Luas | : | 7,00 Ha |
Dampak Masyarakat | : | 0 Jiwa |
Confidentiality | : | Public |
KETERLIBATAN
- Bupati Deli Serdang
- DPRD Deli Serdang
- PTPN II
- Cipta Group
- Masyarakat Adat Rakyat Penunggu
- Masyarakat Kampung Menteng
- Masyarakat Kampung Serdang
KONTEN
Ancaman baru datang lagi pada 2020. Kala itu, beredar kabar bahwa pengembang properti Ciputra melirik sebagian dari wilayah tanah adat mereka untuk proyek pemukiman elite, Kota Deli Megapolitan. Pada September 2020, Masyarakat Adat Rakyat Penunggu Deli Serdang menerima surat dari PTPN II bahwa akan ada proyek Deli Megapolitan. Kondisi ini mengusik mereka karena ada 11 kampung akan terdampak
Di situs resminya, pengembang properti milik konglomerat Ciputra itu mengumumkan proyek CitraLand Kota Deli Megapolitan merupakan proyek kerja sama Ciputra Group dan PTPN II dengan lahan pengembangan seluas 7 hektare. Bagian dari mega proyek yang sudah dalam tahap pembangunan adalah CitraLand Helvetia.
Pada 2011, PTPN II dan PT Perumnas juga menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding) bersama membuat perumahan di wilayah konsesi HGU PTPN II ini.
Setidaknya ada sekitar 8.077,73 hektar lahan akan dipakai untuk mega proyek ini termasuk ruang hijau dan lain-lain. Lahan proyek pembangunan itu berada di atas HGU PTPN II. Proyek ini akan dikembangkan menjadi lokasi residensial seluas 2.514 hektar (31,12%), industri seluas 1.175,5 hektar (14,55%),komersial 340,5 hektar (4,21%), dan kawasan hijau 4.047 hektar (50,11%).
Lokasi proyek ini akan memakai lima kebun seluas 8.077,76 hektar dengan rincian Kebun Helvetia 811,89 hektar, Kebun Sampali – Saintis seluas 2.967.92 hektar, Kebun Bandar Klippa 3.545,74 hektar, Kebun Penara 507,11 hektar dan Kebun Kuala Namu seluas 245,10 hektar
https://www.mongabay.co.id/2021/03/31/wilayah-adat-rakyat-penunggu-terancam-proyek-deli-megapolitan/ https://projectmultatuli.org/perempuan-adat-kampung-menteng-tualang-pusu-yang-bertahan-hidup-dan-melawan-dengan-menanam/
LAMPIRAN
--Tidak Ada Lampiran-- |