DATA DETIL
Sengketa Tanah Adat Masyarakat Adat Tabi dengan PT. Bintang Mas

 PAPUA, KAB. JAYAPURA

Nomor Kejadian :  13-05-2020
Waktu Kejadian :  01-08-2019
Konflik :  jembatan
Status Konflik :  Belum Ditangani
Sektor :  Infrastruktur
Sektor Lain  :  
Luas  :  0,00 Ha
Dampak Masyarakat  :  0 Jiwa
Confidentiality  :  Public

KETERLIBATAN

  • Kementerian PUPR
  • Pemerintah Provinsi Papua
  • Pemerintah Kabupaten Jayapura
  • PT. Bintang Mas
  • Masyarakat Adat Tabi

KONTEN

Pembangunan Jembatan Holtekamp merupakan program pemerintah era Jokowi. Jembatan Holtekamp dibangun di atas Teluk Youtefa, Kota Jayapura. Keberadaan jembatan dengan tipe pelengkung baja ini diharapkan bisa memperpendek jarak dan waktu tempuh dari Kota Jayapura menuju Pos Lintas Batas Negara Skouw dari semula 2,5 jam menjadi 1 jam.

Pembangunan Jembatan Merah ini merupakan kolaborasi antara pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR dan Pemprov Papua serta Pemerintah Kota Jayapura. Total biaya pembnagunan jembatan ini sebesar Rp 1,3 triliun. Pembangunan jembatan ini dikerjakan konsorsium kontraktor kontruksi PT Pembangunan Perumahan, PT Hutama Karya, dan PT Nindya Karya.

Namun, antara Masyarakat adat Tabi dengan PT Bintang Mas ternyata masih terjadi saling klaim soal kepemilikan tanah dan hak milik pembangunan. Pemilik ulayat merasa dirugikan atas klaim tanah oleh PT Bintang Mas karena saat terjadi pembelian oleh pihak yang mengatasnamakan pemilik ulayat tidak mencantumkan luas tanah dan posisi tepat tanah tersebut. Meskipun proses hukum jembatan hotekamp dimenangkan oleh pihak Bintang Mas, namun tetap dianggap cacat hukum. Hal ini berdampak dengan batalnya Jokowi ke Papua untuk meresmikan jembatan Holtekamp.


Wartaplus, Lintas Papua, Tempo

LAMPIRAN

--Tidak Ada Lampiran--