DATA DETIL
Pemukiman dan Lahan Pertanian Warga Karrang Diambil Paksa Untuk Dijadikan Kebun Raya

 SULAWESI SELATAN, KAB. ENREKANG

Nomor Kejadian :  03/08/2017
Waktu Kejadian :  03-08-2008
Konflik :  Taman Wisata Alam
Status Konflik :  Belum Ditangani
Sektor :  Hutan Konservasi
Sektor Lain  :  
Luas  :  560,00 Ha
Dampak Masyarakat  :  971 Jiwa
Confidentiality  :  Public

KETERLIBATAN

KONTEN

Tahun 2008-2009 di bawah ke pemimpinan bupati Latinro lanturung para petani karang di kagetkan dengan adanya petugas dari PemKab Enrekang yang mengaku tim yang bertanggung jawab terhadap penentuan lokasi yang di jadikan kebun raya enrekang kerja sama LIPI dengan melakukan pengukuran yang di mulai dari kebun-kebun warga di tepi jalan raya yang notabene telah berdiri sejumlah rumah para petani plus kebun buah-buahan yang telah produksi di sepanjang dusun langga tallu desa karrang dan dusun malino desa batu mila.. adanya pengukuran tersebut diprotes oleh para petani. Pak Ridwan menceritakan bahwa tim pengukur ketika itu yang dipimpin oleh sainal dan latif dari kehutanan kabupaten enrekang untuk mencari titik koordinat patok dari bahan tembok itu bisa di pindahkan.
Pak Ridwan kembali menjelaskan bahwa tahun 2008 melapor kepala Desa batu Mila Andi Hasanudin atas adanya pengukuran yang di mulai dari pinggir jalan raya pemukiman masyarakat, kepala desa menjawab, tidak jadi masalah itu karena cuman penentuan area kebun raya sejauh 100 meter dari pemukiman dan kebun masyarakat yang di tandai dengan adanya peta 300 Ha dan separuhnya di pagar besi, para masyarakat merasa dibodo-bodohi sehingga masyarakat mengadu ke bupati maupun DPRD Enrekang dan jawaban semua pemerintah dia mendukung Kebun raya dan tidak ada yang perduli dengan masyarakat, hak-hak masyarakat yang sudah puluhan tahun hidup berdampingan dalam satu kampong dengan lahan pertanian sebagai penghidupan masyarakat di situ tidak diperhitungkan oleh pemerintah.
Pak Saenudin tokoh masyarakat mengatakan, pada tahun 2014 mereka sudah mengirim surat kepada Bupati Enrekang, DPRD Enrekang, namun tidak ada tanggapan. Dan pada tahun yang sama masyarakat desa Karrang dan Batu mila mengirim surat pengaduan kepada bapak kepala Ombudsman Republik Indonesia atas adanya tindakan diskriminasi pemerintah kabupaten Enrekang yang mengambil alih secara sepihak alais penyerobotan lahan kebun petani menyebabkan kerugian materian sejak tahun 2008.


Wawancara : Ambo Tali (masyarakat /korban) Ridwan (masyarakat /korban) Saenudin (masyarakat /korban)

LAMPIRAN

--Tidak Ada Lampiran--