DATA DETIL
penangkapan terhadap sejumlah Masyarakat Adat dari lokasi tambang batubara PT Energi Batu Hitam (EBH)

 KALIMANTAN TIMUR, KAB. KUTAI BARAT

Nomor Kejadian :  05/05/2023
Waktu Kejadian :  01-03-2023
Konflik :  Manufacture
Status Konflik :  Dalam ProsesMediasi
Sektor :  Pertambangan
Sektor Lain  :  
Luas  :  6,6 Ha
Dampak Masyarakat  :  0 Jiwa
Confidentiality  :  Public

KETERLIBATAN

  • KOMNAS HAM RI
  • Sempekat Tonyoi Benuaq (STB) Kaltim
  • Polres Kutai Barat
  • Polda Kaltim
  • PT Energi Batu Hitam (EBH)
  • DPP Gerdayak Kaltim
  • Tim Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara ( PPMAN) Kaltim

KONTEN

Konflik warga Kampung Dingin, Kecamatan Muara Lawa, Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur dengan perusahaan batu bara PT Energi Batu Hitam (EBH) akibat pembangunan gudang bahan peledak.
Salah satu warga Kampung Dingin, mengatakan yang dipersoalkan warga ialah pencemaran lingkungan dan ganti tanam tumbuh. Lokasinya di lahan warga yang berdempetan milik Priska dan Jene dengan total luas 6,6 hektare. Alih-alih menyelesaikan pencemaran dan ganti rugi tanam tumbuh, kepolisian dan perusahaan justru mengarahkan kepada persoalan ganti rugi lahan.Pembangunan gudang bahan peledak di samping kebun milik warga yang dilakukan oleh PT EBH tersebut sangat beresiko terhadap pengerukan sungai-sungai di Kampung Dingin dan Kampung Lotaq menjadi tercemar sehingga tidak layak dikonsumsi.


https://kaltimkece.id/warta/hukum/seteru-warga-dan-perusahaan-berujung-penangkapan-14-orang https://haluanindonesia.co.id/2023/03/14/diduga-ada-upaya-diskriminasi-dalam-kasus-lahan-warga-di-kampung-dingin/

LAMPIRAN

--Tidak Ada Lampiran--