DATA DETIL
Penetapan Wilayah Kelola Rakyat Menjadi Wilayah HGU PT. BULI

 SULAWESI SELATAN, KAB. SIDENRENG RAPPANG

Nomor Kejadian :  18_HIMAS_FWI_HIMAS
Waktu Kejadian :  07-09-1984
Konflik :  Peternakan
Status Konflik :  Belum Ditangani
Sektor :  Pangan dan Energi
Sektor Lain  :  Peternakan
Luas  :  11.900,00 Ha
Dampak Masyarakat  :  0 Jiwa
Confidentiality  :  Public

KETERLIBATAN

  • Polres
  • Pemda

KONTEN

Konflik ini dipicu oleh adanya penetapan wilayah kelola rakyat menjadi wilayah HGU PT. BULI yang terletak di Desa Bila Riase, Kecamatan Pitu Riase. Warga mengklaim tanah tersebut masih milik mereka. Sementara PT. Buli sendiri mengklaim bahwa mereka menguasai tanah seluas 11.900 Ha berdasar Hak Guna Usaha (HGU) sejak 1973 dan telah diperpanjang tahun 2009, dimana Lahan tersebut dijadikan tempat pembibitan dan penggemukan ternak sapi impor. Secara sepihak, pada tahun 1984-1985 pemerintah telah menetapkan bahwa sebagian dari kawasan adat mereka menjadi hutan tanaman produksi dan hutan lindung. Lalu, kawasan itu ditanami produk komersil, seperti kayu jati putih, yang telah meluas ke sebagian permukiman masyarakat Sando Batu. Tentu warga merasa hak-hak mereka sebagai pemangku wilayah telah dirampas dan membuat mereka tidak berdaulat lagi di tanah leluhur mereka. Ruang mereka untuk mengelola hutan demi kelangsungan hidup pun semakin sempit. Inilah persoalan yang tengah mengancam masyarakat adat Sando Batu. Dua warga dari Desa Leppangeng, yaitu Hasa dan Dalle, harus mendekam di jeruji besi Mapolres Sidrap selama satu minggu. Mereka ditangkap tanpa surat dengan tuduhan telah menyerobot kawasan HTP empat bulan silam. Tidak hanya itu, polisi pun mencabut sekitar 20 pohon cengkeh yang sudah berumur empat bulan serta beberapa rumpun padi untuk dijadikan barang bukti. Adapun lokasi yang dianggap telah diserobot seluas 7 hektar itu berada di Desa Leppangeng, Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidenreng Rappang.


http://wardihansabar.blogspot.com/2013/01/peta-sengketa-agraria-di-sulawesi.html

LAMPIRAN

--Tidak Ada Lampiran--