DATA DETIL
Perusahaan Sawit PT Merbau Jaya Indah Raya Grup dan Warga Transmigrasi Blok I Unit Pemukiman dan Trasmigrasi (UPT) Arongo

 SULAWESI TENGGARA, KAB. KONAWE SELATAN

Nomor Kejadian :  005/III/2023
Waktu Kejadian :  01-06-2015
Konflik :  Perkebunan Kelapa Sawit
Status Konflik :  Dalam ProsesMediasi
Sektor :  Perkebunan
Sektor Lain  :  
Luas  :  26,00 Ha
Dampak Masyarakat  :  0 Jiwa
Confidentiality  :  Public

KETERLIBATAN

  • ATR BPN
  • PT Merbau Jaya Indah Raya
  • Masyarakat Transmigran UPT Arongo

KONTEN

UPT. Arango berdiri sejak tahun 2010. Hingga saat ini telah terjadi sedikitnya 3 gelombang masuknya transmigran ke UPT Arongo. Gelombang pertama tahun 2010, gelombang kedua tahun 2011 dan gelombang terakhir tahun 2013. Dari enam tahun keberadaan UPT Arongo, status hak kepemilikan lahan transmigrasi masih banyak yang belum terpenuhi. Dari hasil penelitian di lapangan, hingga saat ini masyarakat masih memperjuangkan hak yang sebelumnya telah dijanjikan oleh pihak dinas transmigrasi sebagai pihak yang dianggap masyarakat transmigran telah mendatangkan mereka dari daerah asal. Dalam MOU yang menjadi kesepakatan antara para transmigran dengan dinas transmigrasi, tanah yang seharusnya petani terima adalah sebesar 2 ha lengkap dengan sertifikatnya.
Konflik yang terjadi sejak 2015 silam hingga saat ini dipicu oleh kehadiran pihak perusahaan kelapa sawit milik PT. Merbau. Perusahaan ini memiliki izin lokasi perkebunan yang beririsan dengan lahan garapan warga Blok I UPT. Arongo. Sehingga masyarakat transmigran yang paling terdampak adalah mereka yang berada pada lahan Blok I.


https://zonasultra.id/derita-warga-transmigrasi-arongo-digusur-perusahaan-sawit.html , https://www.merdeka.com/peristiwa/perusahaan-sawit-libas-lahan-milik-warga-transmigrasi-di-sultra.html , https://www.mongabay.co.id/2018/12/27/lahan-transmigran-di-konawe-selatan-bersengketa-dengan-perusahaan-sawit-dan-warga-lokal/

LAMPIRAN

--Tidak Ada Lampiran--