DATA DETIL
Konflik Pertambangan Rakyat dengan Polsek Aur Jaya dan Pemerintah Aur jaya Dharmasraya

 SUMATERA BARAT, KAB. DHARMASRAYA

Nomor Kejadian :  9_IM_HUMA
Waktu Kejadian :  01-11-2012
Konflik :  Emas
Status Konflik :  Selesai
Sektor :  Pertambangan
Sektor Lain  :  
Luas  :  0,00 Ha
Dampak Masyarakat  :  0 Jiwa
Confidentiality  :  Public

KETERLIBATAN

  • Polsek Aur Jaya
  • Pemerintah Aur jaya Dharmasraya
  • Buruh Tambang emas rakyat Sitiung

KONTEN

Masyarakat desa aur jaya pada umumnya adalah masyarakat transmigrasi dari Jawa Pati, sehingga untuk memenuhi kehidupan sehari-hari mereka bekerja sebagai buruh sawit dan juga menjadi pekerja pada penambangan emas rakyat yang belum berizin. Masyarakat aur jaya sangat sulit untuk berkomunikasi dengan dunia luar dikarenakan tidak adanya jaringan komunikasi seperti tower sinyal handphone di kampong mereka. Penduduk di nagari koto Padang berjumlah 4.429 jiwa.

Area yang menjadi sengketa dalam kasus illegal mining ini terletak di jorong aur jaya nagari koto padang kecamatan koto baru yang merupakan Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Hari. Nagari Koto Padang Memiliki 6 Jorong salah satunya jorong aur jaya. Luas nagari koto padang seluas 64,40 Km2 dengan batas-batas wilayah sebagai berikut : a. Sebelah Utara berbatas langsung dengan Nagari Sungai Duo dan Nagari Gunung Medan Kecamatan Sitiung; b. Sebelah Selatan berbatas langsung dengan Nagari Ampang Kuranji Kecamatan Koto Baru; c. Sebelah Barat berbatas langsung dengan Nagari Gunung Medan Kecamatan Sitiung dan Nagari Tebing Tinggi Kecamatan Pulau Punjung; d. Sebelah Timur berbatas langsung dengan Nagari Sialang Gaung Kecamatan Koto Baru

Warga di sekitar Sitiung V Jorong Aur Jaya Kenagarian Koto Padang melakukan penambangan tanpa ijin. Pemerintah Daerah melarang aktivitas tersebut, namun karena tidak ada alternatif pekerjaan maka masyarakat tetap melakukannya. Dengan kekuatan dari kepolisian, pemerintah melakukan berbagai tindakan represi untuk menghentikan aktivitas tersebut. Akibatnya serangkaian kekerasan menimpa masyarakat seperti sweeping, penangkapan paksa secara membabibuta pada setiap laki-laki, penyiksaan, pembakaran kendaraan, dll. Atas kejadian tersebut masyarakat mengalami trauma yang mendalam. . Kasus tersbut kemudian didampingi oleh kawan-kawan PBHI Sumbar dan kasus sudah selesai.


Data Humawin

LAMPIRAN

--Tidak Ada Lampiran--