DATA DETIL
Ganti Rugi Belum Dibayar, Warga Kembali Blokir Akses Masuk Tol Jatikarya

 JAWA BARAT, KOTA BEKASI

Nomor Kejadian :  1
Waktu Kejadian :  01-02-2023
Konflik :  Jalan & Jalan Tol
Status Konflik :  Dalam ProsesHukum
Sektor :  Infrastruktur
Sektor Lain  :  
Luas  :  0,00 Ha
Dampak Masyarakat  :  0 Jiwa
Confidentiality  :  Public

KETERLIBATAN

  • Badan Pertanahan Nasional (BPN) wilayah Kota Bekasi
  • Kementerian PUPR melalui Dirjen Bina Marga
  • Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT)
  • PN Kota Bekasi
  • PT Cimanggis Cibitung Tollways
  • warga ruas Cimanggis-Jatikarya

KONTEN

Pembangunan Jalan Tol Cimanggis-Cibitung yang dikelola oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Cimanggis Cibitung Tollways dengan total panjang 26,47 Km terdiri dari 2 seksi yaitu, Seksi 1A Junction Cimanggis - Jatikarya sepanjang 3,17 Km telah beroperasi sejak 26 Oktober 2020 lalu.
Sedangkan untuk Seksi 2B ruas Cikeas - Cibitung sepanjang 19,80 Km progres konstruksinya mencapai 69,24 persen, dan diharapkan dapat selesai pada akhir tahun 2023.
Jalan Tol Cimanggis - Cibitung merupakan bagian dari struktur jaringan Jakarta Outer Ring Road (JORR 2) terkoneksi antar ruas tol di kawasan Metropolitan Jabodetabek sebagai pusat kegiatan nasional. Jalan Tol ini terkoneksi langsung ke Jalan Tol Cibitung - Cilincing yang saat ini telah beroperasi hingga Seksi 3, kemudian menjadi akses penghubung dari Cibubur ke Jalan Tol Jagorawi, dan terkoneksi ke 5 ruas lainnya tergabung dalam Jalan Tol JORR 2. Kehadiran Jalan Tol Cimanggis-Cibitung juga akan menambah kapasitas jalan yang melintasi empat wilayah, yaitu Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Bekasi.
Exit jalan tol Jatikarya Bekasi terus berpolemik. Beberapa waktu lalu, jalan tol ini sempat diblokade warga. Akibatnya, banyak pengguna jalan tol Cimanggis-Cibitung yang mengeluhkan adanya kemacetan. Dirjen Bina Marga Hedy Rahadian menjelaskan masalah intinya adalah soal pembayaran pembebasan lahan warga yang terdampak proyek jalan tol Cimanggis-Cibitung ruas Cimanggis-Jatikarya.Pembayaran pembebasan lahan ini belum dilakukan karena status tanah yang masih sengketa.Sesuai dengan aturan yang berlaku, Ditjen Bina Marga sudah menyelesaikan masalah ini lewat jalur konsinyasi, dengan menitipkan uang ganti rugi ke pengadilan
Persoalan pembayaran pembebasan lahan ini kini diserahkan kepada pengadilan melalui proses konsinyasi. Meski demikian, sampai saat ini, keputusannya belum jelas. Sejumlah ahli waris mengaku, lahan yang belum dibayarkan dan merupakan menjadi hak milik sejumlah keluarga sebesar lebih dari 42 hektar.
Mahkamah Agung melalui putusan Nomor: 28 PK/PDT 2008 tertanggal 28 November 2008 Jo Putusan PK II Nomor: 815/PDT/2018 Desember 2019 menyatakan jika tanah itu milik warga Jatikarya. Namun hingga saat ini, ahli waris belum menerima hak mereka sebesar Rp 218 miliar dari lahan seluas 42.669 meter persegi yang digunakan untuk jalan Tol Jatikarya.


https://www.liputan6.com/bisnis/read/5206461/jalan-tol-jatikarya-bekasi-sering-diblokade-warga-apa-sebabnya , https://www.liputan6.com/bisnis/read/5206633/fakta-fakta-polemik-tol-jatikarya-bekasi , https://www.merdeka.com/peristiwa/ganti-rugi-belum-dibayar-warga-kembali-blokade-jalan-tol-jatikarya-bekasi.html

LAMPIRAN

--Tidak Ada Lampiran--