Klaim Hutan Negara di atas Tanah Masyarakat Adat Moa
SULAWESI TENGAH, KAB. SIGI
Nomor Kejadian
:
27-08-2023
Waktu Kejadian
:
01-08-2023
Konflik
:
Taman Nasional
Status Konflik
:
Belum Ditangani
Sektor
:
Hutan Konservasi
Sektor Lain
:
Investasi
:
Rp 0,00
Luas
:
0,00 Ha
Dampak Masyarakat
:
6.254 Jiwa
Confidentiality
:
Public
KETERLIBATAN
- Kementerian Kehutanan
- Masyarakat Adat Moa
KONTEN
Penetapan SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Penetapan Hutan Adat bagi Masyarakat Adat Moa di Sulawesi Tengah tahun 2021 hanya menetapkan 1.484 Ha hutan adat dari total usulan 7.738 Ha sejak tahun 2017. Masyarakat menilai luasan tersebut sangat kecil dan berpotensi mengancam keberlangsungan kehidupan masyarakat setempat. Selain itu, total luasan lahan yang tidak diakui dalam SK Menteri kemudian ditetapkan sebagai kawasan Taman Nasional Lore Lindu (TNLL). Pengusulan hutan adat oleh masyarakat dimaksudkan untuk meminimalisir ketimpangan dan konflik agraria akibat kontrol dan dominasi dari negara.
https://mongabay.co.id/2023/08/27/masyarakat-adat-moa-masih-terbelenggu-hutan-negara/
LAMPIRAN
--Tidak Ada Lampiran--
SULAWESI TENGAH, KAB. SIGI
Nomor Kejadian | : | 27-08-2023 |
Waktu Kejadian | : | 01-08-2023 |
Konflik | : | Taman Nasional |
Status Konflik | : | Belum Ditangani |
Sektor | : | Hutan Konservasi |
Sektor Lain | : | |
Investasi | : | Rp 0,00 |
Luas | : | 0,00 Ha |
Dampak Masyarakat | : | 6.254 Jiwa |
Confidentiality | : | Public |
KETERLIBATAN
- Kementerian Kehutanan
- Masyarakat Adat Moa
KONTEN
Penetapan SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Penetapan Hutan Adat bagi Masyarakat Adat Moa di Sulawesi Tengah tahun 2021 hanya menetapkan 1.484 Ha hutan adat dari total usulan 7.738 Ha sejak tahun 2017. Masyarakat menilai luasan tersebut sangat kecil dan berpotensi mengancam keberlangsungan kehidupan masyarakat setempat. Selain itu, total luasan lahan yang tidak diakui dalam SK Menteri kemudian ditetapkan sebagai kawasan Taman Nasional Lore Lindu (TNLL). Pengusulan hutan adat oleh masyarakat dimaksudkan untuk meminimalisir ketimpangan dan konflik agraria akibat kontrol dan dominasi dari negara.
https://mongabay.co.id/2023/08/27/masyarakat-adat-moa-masih-terbelenggu-hutan-negara/
LAMPIRAN
--Tidak Ada Lampiran-- |