Sengketa Tanah Antara Paroki Imanuel Sanggeng dan PT Fulica Land
PAPUA BARAT, KAB. MANOKWARI
Nomor Kejadian
:
17/05/2023
Waktu Kejadian
:
01-11-2019
Konflik
:
Perumahan
Status Konflik
:
Dalam ProsesMediasi
Sektor
:
Perumahan dan Kota Baru
Sektor Lain
:
Investasi
:
Rp 0,00
Luas
:
0,2 Ha
Dampak Masyarakat
:
0 Jiwa
Confidentiality
:
Public
KETERLIBATAN
- Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Pertanahan Kabupaten Manokwari
- PT.Fulica Land
- Keuskupan Manokwari
- Dewan Paroki Gereja Katolik Imanuel-Sanggeng
KONTEN
Sengketa Lahan yang melibatkan Dewan Paroki Gereja Katolik Imanuel-Sanggeng dan PT. Fulica Land dipicu oleh gugatan PT.Fulica Land atas tupang tindih (overlap) kepemilikan lahan seluas 2000 meter persegi itu yang berada di rencana areal taman wisata rohani St.Antonius milik Keuskupan Manokwari-Sorong. Sertifikat tanah telah dimiliki oleh Paroki Imanuel Sanggeng sejak 2001, sementara sertifikat tanah milik PT Fulica Land dikeluarkan tahun 2004.
Sengketa lahan ini telah dibawa melalui jalur hukum di Pengadilan Negeri Manokwari. Hingga kini telah diagendakan pemeriksaan setempat (PS) atas obyek sengketa. PS sebelumnya sudah dilakukan pada tahun 2020 namun detail hasilnya tidak dipaparkan. PS kedua ini dilakukan berfokus pada areal belakang (taman doa) yang di mana ada dugaan overlap atau tumpang tindih.
https://papuabarat.tribunnews.com/2023/03/01/sengketa-tanah-antara-paroki-imanuel-sanggeng-dan-pt-fulica-land-berlanjut-hakim-hadirkan-juru-ukur?page=all https://kabartimur.com/pt-fulica-klarifikasi-masalah-tanah-di-jalan-baru/
LAMPIRAN
--Tidak Ada Lampiran--
PAPUA BARAT, KAB. MANOKWARI
Nomor Kejadian | : | 17/05/2023 |
Waktu Kejadian | : | 01-11-2019 |
Konflik | : | Perumahan |
Status Konflik | : | Dalam ProsesMediasi |
Sektor | : | Perumahan dan Kota Baru |
Sektor Lain | : | |
Investasi | : | Rp 0,00 |
Luas | : | 0,2 Ha |
Dampak Masyarakat | : | 0 Jiwa |
Confidentiality | : | Public |
KETERLIBATAN
- Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Pertanahan Kabupaten Manokwari
- PT.Fulica Land
- Keuskupan Manokwari
- Dewan Paroki Gereja Katolik Imanuel-Sanggeng
KONTEN
Sengketa Lahan yang melibatkan Dewan Paroki Gereja Katolik Imanuel-Sanggeng dan PT. Fulica Land dipicu oleh gugatan PT.Fulica Land atas tupang tindih (overlap) kepemilikan lahan seluas 2000 meter persegi itu yang berada di rencana areal taman wisata rohani St.Antonius milik Keuskupan Manokwari-Sorong. Sertifikat tanah telah dimiliki oleh Paroki Imanuel Sanggeng sejak 2001, sementara sertifikat tanah milik PT Fulica Land dikeluarkan tahun 2004.
Sengketa lahan ini telah dibawa melalui jalur hukum di Pengadilan Negeri Manokwari. Hingga kini telah diagendakan pemeriksaan setempat (PS) atas obyek sengketa. PS sebelumnya sudah dilakukan pada tahun 2020 namun detail hasilnya tidak dipaparkan. PS kedua ini dilakukan berfokus pada areal belakang (taman doa) yang di mana ada dugaan overlap atau tumpang tindih.
https://papuabarat.tribunnews.com/2023/03/01/sengketa-tanah-antara-paroki-imanuel-sanggeng-dan-pt-fulica-land-berlanjut-hakim-hadirkan-juru-ukur?page=all https://kabartimur.com/pt-fulica-klarifikasi-masalah-tanah-di-jalan-baru/
LAMPIRAN
--Tidak Ada Lampiran-- |