DATA DETIL
Sertifikasi lahan masyarakat UPT Amohola I

 SULAWESI TENGGARA, KAB. KONAWE SELATAN

Nomor Kejadian :  5-3-2023
Waktu Kejadian :  01-01-2008
Konflik :  area transmigran
Status Konflik :  Belum Ditangani
Sektor :  Transmigrasi
Sektor Lain  :  
Luas  :  400,00 Ha
Dampak Masyarakat  :  0 Jiwa
Confidentiality  :  Public

KETERLIBATAN

  • ATR BPN
  • Masyarakat Desa Amohola

KONTEN

UPT Amohola I adalah desa transmigrasi penempatan 2008 yang secara administratif berada di kecamatan Moramo kabupaten Konawe selatan. Masyarakat yang bermukim di UPT Amohola I berasal dari desa Amohola kecamatan Moramo kabupaten Konawe Selatan (100 KK Lokal) dan masyarakat yang berasal dari Bali (50 KK), Jabar (25 KK), Jatim (25 KK), dengan 2 gelombang penempatan yaitu 2008 dan 2010. Lokasi yang ditunjuk sebagai lahan pengembangan kawasan transmigrasi UPT Amohola I berasal dari lahan masyarakat lokal dan kawasan hutan yang menurut Disnakertrans Konawe Selatan telah dibebaskan melalui proses ganti rugi dan penurunan status kawasan untuk wilayah hutan yang masuk dalam lokasi transmigrasi.
Sertifikat yang telah terdistribusi hanya 108 bidang saja, padahal jika diasumsikan setiap KK memiliki 2 Ha lahan yang terbagi menjadi 3 bidang lahan ( Lahan pekarangan, lahan Usaha I dan Lahan Usaha II) dari total jumlah kepala keluarga di UPT Amohola I yakni 200 KK, seharusnya pemerintah mendistribusikan sertifikat lahan sebanyak 600 bidang sertifikat ( 3 bidang sertifikat untuk masing-masing keluarga).


WALHI Sulawesi Tenggara

LAMPIRAN

--Tidak Ada Lampiran--