DATA DETIL
Pembakaran Pondok Masyarakat Kelompok Tani Mafan , Desa Sedang, Kab. Banyuasin

 SUMATERA SELATAN, KAB. BANYUASIN

Nomor Kejadian :  30-04-2020
Waktu Kejadian :  01-04-2020
Konflik :  Perkebunan Kelapa Sawit
Status Konflik :  Belum Ditangani
Sektor :  Perkebunan
Sektor Lain  :  
Luas  :  0,00 Ha
Dampak Masyarakat  :  0 Jiwa
Confidentiality  :  Public

KETERLIBATAN

  • Pemerintah Kabupaten Banyuasin
  • TNI
  • PT. Mitra Aneka Rezeki
  • Masyarakat Desa Sedang

KONTEN

Tanggal 1 April sekitar pukul 10.00 Wib, 3 orang dari perusahaan PT. MAR yang mengaku
sebagai wakil Humas Perusahaan mendatangi lokasi lahan di pondok H.Ruslan, disana terdapat
7 masyarakat. 3 orang perwakilan perusahaan tersebut menghimbau kepada masyarakat
untuk segera meninggalkan lahan dan akan digusur, tetapi masayarakat tetap mempertahankan
hak nya untuk tidak mau digusur. Esok harinya, tanggal 2 April security, karyawan PT.MAR kurang lebih berjumlah 30 orang, bersama dengan 6 orang aparat tentara mendatangi lokasi dengan
menggunakan 2 mobil dan sebagian mengendarai sepeda motor. Pihak security beserta
karyawan PT.MAR membawa chainsaw (gergaji mesin) dan minyak bensin (untuk membakar
pondok). Kedatangan mereka membuat masyarakat emosi karena pihak perusahaan ingin
menghancurkan pondok masyarakat, sebelum terjadi pengerusakan sudah ada upaya dari pihak
dari PT. MAR untuk bernegosiasi dengan masyarakat bahwasanya masyarakat harus
menandatangani surat pernyataan dari PT. MAR yang berisikan dimana ketika sudah panen
padi masyarkat harus meninggalkan lahan sawah ini dan juga pondok masyarakat tidak boleh di
hancurkan, surat tersebut di tandatangani oleh H. Ruslan (diatas materai) di pondok adik pak H.
Ruslan yang jaraknya tidak terlalu jauh dengan pondok Pak H. Ruslan. Tetapi ketika surat
tersebut telah ditanda tangani oleh pak H. Ruslan ternyata pondok milik Pak H. Ruslan telah
dirusak dan dibakar oleh pihak PT. MAR yang didampingi oleh aparat TNI. Surat yang telah ditandatangani tersebut kemudian direbut oleh H. Ruslan dan disobek.
Sebelumnya juga pernah terjadi ditanggal 14 November 2019 sebanyak 29 pondok milik anggota Kelompok Tani Mafan yang tidak diketahui oleh masyarakat, apakah dari pihak PT. MAR atau dari pihak lain
yang melakukan pembakaran tersebut.


WALHI Sumatera Selatan

LAMPIRAN

--Tidak Ada Lampiran--