Konflik Masyarakat Desa Toiba dengan PT Wiramas Permai dan PT.SM Patipati
SULAWESI TENGAH, KAB. BANGGAI
Nomor Kejadian
:
50
Waktu Kejadian
:
05-04-2017
Konflik
:
Perkebunan Kelapa Sawit
Status Konflik
:
Belum Ditangani
Sektor
:
Perkebunan
Sektor Lain
:
Investasi
:
Rp 0,00
Luas
:
5.972,00 Ha
Dampak Masyarakat
:
254 Jiwa
Confidentiality
:
Public
KETERLIBATAN
- PT Wiras Mas Permai
- PT. SM Patipati
KONTEN
Pusar Banggai juga melaporkan perusahaan sawit di Banggai telah merusak kawasan konservasi. Dari tiga perusahaan sawit, dua menyerobot wilayah hutan konservasi, yakni PT Kurnia Luwuk Sejati, di kawasan Suaka Margasatwa Bakiriang. Lalu, PT Wira Mas Permai menyerobot Cagar Alam Pati-pati. Warga Kecamatan Bualemo mengirim surat penolakan ke DPRD Kabupaten Banggai, agar izin hak guna usaha (HGU) PT Wira Mas Permai, tidak diterbitkan. Namun rekomendasi DPRD Kabupaten Banggai nomor : 005/117 DPRD tertanggal 29 Juli 2009 tidak dijadikan pegangan perusahaan. tetap menggusur. Warga sudah mengajukan penolakan kepada perusahaan yang memasuki kawasan konservasi. Warga khawatir, jika kawasan hutan dan Cagar Alam Pati-pati dibuka, akan menerima dampak buruk. Karena sumber air yang dialirkan dari daerah aliran sungai (DAS) Mayayap, akan kering dan sebagian satwa di kawasan itu akan menjadi hama bagi pertanian warga yang bersandar pada hutan di Kecamatan Bualemo. akibat ekspansi perkebunan sawit memaksa masyarakat pindah beralih olah tanam menjadi buruh di tanah sendiri, membuka ruang konflik sesama warga dan tokoh adat.
SLPP Sulawasi Tengah, YMP
LAMPIRAN
--Tidak Ada Lampiran--
SULAWESI TENGAH, KAB. BANGGAI
Nomor Kejadian | : | 50 |
Waktu Kejadian | : | 05-04-2017 |
Konflik | : | Perkebunan Kelapa Sawit |
Status Konflik | : | Belum Ditangani |
Sektor | : | Perkebunan |
Sektor Lain | : | |
Investasi | : | Rp 0,00 |
Luas | : | 5.972,00 Ha |
Dampak Masyarakat | : | 254 Jiwa |
Confidentiality | : | Public |
KETERLIBATAN
- PT Wiras Mas Permai
- PT. SM Patipati
KONTEN
Pusar Banggai juga melaporkan perusahaan sawit di Banggai telah merusak kawasan konservasi. Dari tiga perusahaan sawit, dua menyerobot wilayah hutan konservasi, yakni PT Kurnia Luwuk Sejati, di kawasan Suaka Margasatwa Bakiriang. Lalu, PT Wira Mas Permai menyerobot Cagar Alam Pati-pati. Warga Kecamatan Bualemo mengirim surat penolakan ke DPRD Kabupaten Banggai, agar izin hak guna usaha (HGU) PT Wira Mas Permai, tidak diterbitkan. Namun rekomendasi DPRD Kabupaten Banggai nomor : 005/117 DPRD tertanggal 29 Juli 2009 tidak dijadikan pegangan perusahaan. tetap menggusur. Warga sudah mengajukan penolakan kepada perusahaan yang memasuki kawasan konservasi. Warga khawatir, jika kawasan hutan dan Cagar Alam Pati-pati dibuka, akan menerima dampak buruk. Karena sumber air yang dialirkan dari daerah aliran sungai (DAS) Mayayap, akan kering dan sebagian satwa di kawasan itu akan menjadi hama bagi pertanian warga yang bersandar pada hutan di Kecamatan Bualemo. akibat ekspansi perkebunan sawit memaksa masyarakat pindah beralih olah tanam menjadi buruh di tanah sendiri, membuka ruang konflik sesama warga dan tokoh adat.
SLPP Sulawasi Tengah, YMP
LAMPIRAN
--Tidak Ada Lampiran-- |