Proyek Strategis Nasional di Labuhanbatu Gunakan Tanah Sengketa
SUMATERA UTARA, KAB. LABUHAN BATU
Nomor Kejadian
:
6-4-2023
Waktu Kejadian
:
01-03-2023
Konflik
:
-
Status Konflik
:
Dalam ProsesHukum
Sektor
:
Sarana Militer/Pemerintahan
Sektor Lain
:
Investasi
:
Rp 0,00
Luas
:
0,00 Ha
Dampak Masyarakat
:
0 Jiwa
Confidentiality
:
Public
KETERLIBATAN
- Pemerintah Pusat
- Kejaksaan Negeri Labuhan Batu
- Masyarakat Desa Teluk Sentosa
KONTEN
Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) IKK yang terletak di Dusun I Desa Teluk Sentosa Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu, berdiri diatas lahan bersengketa alias tumpang tindih. Lahan itu merupakan milik Jumahi (44 tahun), pemilik lahan yang sampai saat ini belum menerima ganti rugi atas penggunaan lahannya itu. Pembangunan SPAM itu terjadi dikarenakan adanya sertifikat “palsu†atas nama orang lain, Jumahi mengaku tak pernah menjual tanahnya atas alasan apapun. Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu telah memanggil pengurus daerah terkait untuk dimintai keterangan dan tengah mengusut permasalahan ini.
https://medanposonline.com/sumatera-utara/labuhanbatu/proyek-strategis-nasional-di-labuhanbatu-gunakan-tanah-sengketa-2/
LAMPIRAN
--Tidak Ada Lampiran--
SUMATERA UTARA, KAB. LABUHAN BATU
Nomor Kejadian | : | 6-4-2023 |
Waktu Kejadian | : | 01-03-2023 |
Konflik | : | - |
Status Konflik | : | Dalam ProsesHukum |
Sektor | : | Sarana Militer/Pemerintahan |
Sektor Lain | : | |
Investasi | : | Rp 0,00 |
Luas | : | 0,00 Ha |
Dampak Masyarakat | : | 0 Jiwa |
Confidentiality | : | Public |
KETERLIBATAN
- Pemerintah Pusat
- Kejaksaan Negeri Labuhan Batu
- Masyarakat Desa Teluk Sentosa
KONTEN
Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) IKK yang terletak di Dusun I Desa Teluk Sentosa Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu, berdiri diatas lahan bersengketa alias tumpang tindih. Lahan itu merupakan milik Jumahi (44 tahun), pemilik lahan yang sampai saat ini belum menerima ganti rugi atas penggunaan lahannya itu. Pembangunan SPAM itu terjadi dikarenakan adanya sertifikat “palsu†atas nama orang lain, Jumahi mengaku tak pernah menjual tanahnya atas alasan apapun. Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu telah memanggil pengurus daerah terkait untuk dimintai keterangan dan tengah mengusut permasalahan ini.
https://medanposonline.com/sumatera-utara/labuhanbatu/proyek-strategis-nasional-di-labuhanbatu-gunakan-tanah-sengketa-2/
LAMPIRAN
--Tidak Ada Lampiran-- |