Proyek Strategis Nasional di Labuhanbatu Gunakan Tanah Sengketa
									
										
											
												
													
																																							 SUMATERA UTARA, KAB. LABUHAN BATU
												
											
										
										
										
											
												
													Nomor Kejadian 
													: 
													 6-4-2023 
												 
												
													Waktu Kejadian 
													: 
													 01-03-2023 
												 
												
													Konflik 
													: 
													 - 
												 
												
													Status Konflik 
													: 
													 Dalam ProsesHukum 													 
												 
												
													Sektor 
													: 
													 Sarana Militer/Pemerintahan 
												 
												
													Sektor Lain  
													: 
													  
												 
												
																								
												
													Investasi  
													: 
													 Rp 0,00 
												 
												
																								
												
													Luas  
													: 
													 0,00 Ha 
												 
												
													Dampak Masyarakat  
													: 
													 0 Jiwa 
												 
												
													Confidentiality  
													: 
													 Public 
												 
											
										
									
									
									
										
											KETERLIBATAN
											
												
													 
													
																										 
														- Pemerintah Pusat
- Kejaksaan Negeri Labuhan Batu
- Masyarakat Desa Teluk Sentosa
KONTEN
											
													
													
														
														Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) IKK yang terletak di Dusun I Desa Teluk Sentosa Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu, berdiri diatas lahan bersengketa alias tumpang tindih. Lahan itu merupakan milik Jumahi (44 tahun), pemilik lahan yang sampai saat ini belum menerima ganti rugi atas penggunaan lahannya itu. Pembangunan SPAM itu terjadi dikarenakan adanya sertifikat “palsu†atas nama orang lain,  Jumahi mengaku tak pernah menjual tanahnya atas alasan apapun. Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu telah memanggil pengurus daerah terkait untuk dimintai keterangan dan tengah mengusut permasalahan ini.
													
													
 
													
														
														https://medanposonline.com/sumatera-utara/labuhanbatu/proyek-strategis-nasional-di-labuhanbatu-gunakan-tanah-sengketa-2/
													
												
											
										
									
									
									
										
											LAMPIRAN
											
												
																											
															
																--Tidak Ada Lampiran-- 
															 
														
																									
											
										
									
									
								
SUMATERA UTARA, KAB. LABUHAN BATU
| Nomor Kejadian | : | 6-4-2023 | 
| Waktu Kejadian | : | 01-03-2023 | 
| Konflik | : | - | 
| Status Konflik | : | Dalam ProsesHukum | 
| Sektor | : | Sarana Militer/Pemerintahan | 
| Sektor Lain | : | |
| Investasi | : | Rp 0,00 | 
| Luas | : | 0,00 Ha | 
| Dampak Masyarakat | : | 0 Jiwa | 
| Confidentiality | : | Public | 
KETERLIBATAN
- Pemerintah Pusat
- Kejaksaan Negeri Labuhan Batu
- Masyarakat Desa Teluk Sentosa
KONTEN
Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) IKK yang terletak di Dusun I Desa Teluk Sentosa Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu, berdiri diatas lahan bersengketa alias tumpang tindih. Lahan itu merupakan milik Jumahi (44 tahun), pemilik lahan yang sampai saat ini belum menerima ganti rugi atas penggunaan lahannya itu. Pembangunan SPAM itu terjadi dikarenakan adanya sertifikat “palsu†atas nama orang lain, Jumahi mengaku tak pernah menjual tanahnya atas alasan apapun. Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu telah memanggil pengurus daerah terkait untuk dimintai keterangan dan tengah mengusut permasalahan ini.
https://medanposonline.com/sumatera-utara/labuhanbatu/proyek-strategis-nasional-di-labuhanbatu-gunakan-tanah-sengketa-2/
LAMPIRAN
| --Tidak Ada Lampiran-- |