DATA DETIL
Kasus Sengketa Tanah di KEK JIIPE Gresik l

 JAWA TIMUR, KAB. GRESIK

Nomor Kejadian :  07/06/2023
Waktu Kejadian :  01-05-2021
Konflik :  Perkebunan
Status Konflik :  Dalam ProsesHukum
Sektor :  Perkebunan
Sektor Lain  :  
Luas  :  3.000,00 Ha
Dampak Masyarakat  :  0 Jiwa
Confidentiality  :  Public

KETERLIBATAN

  • ATR/BPN Gresik
  • Kepala Desa Manyar Sidorukun.
  • Kepala Desa Manyar Rejo
  • Kepala Desa Sungonlegowo
  • PT Berkah Kawasan Manyar Sejahtera (BKMS)
  • Gerakan Pemuda Nusantara (Genpatra)
  • Masyarakat Desa Sungonlegowo, Desa Manyar Rejo, dan Desa Manyar Sidorukun

KONTEN

Dibalik suksesnya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Java Integrated Industrial and Port Estate (JIIPE) dalam menarik investor, proyek ini menyimpan banyak permasalahan. Proses pembebasan lahan justru bersengketa dengan warga karena adanya dugaan jual beli tanah yang belum terbayarkan menjadi salah satunya.

Kisah H.Muslikan sebagai pemilik tanah seluas 150 hektar menjadi contohnya, Ia hanya menerima sebagian dari pembayaran yang telah ditentukan, sementara PT.Berkah Kawasan Manyar Sejahtera telah menguasai tanah tersebut. Bersama kedua kuasa hukumnya, ia telah mengangkat kasus ini ke meja hijau untuk ditangani lebih lanjut. Ada juga kasus Zainul Arifin yang tanahnya justru dijual lewat notaris atas nama orang lain tanpa sepengetahuannya.
Kasus ini diduga tak luput dari permainan pihak desa. Dugaan keterlibatan kepala desa ini diperkuat dengan adanya tiga tanah kas desa (TKD) yang dibebaskan tanpa prosedur yang memadai. Selain itu ditemukan kasus perpajakan dalam jual beli tanah, dimana diketahui ada beberapa pajak yang belum terbayarkan. Pihak Mabes Polri dan DPR RI telah mendengar dan mencari tahu pelaku dibalik kasus ini.


https://m.prorakyat.co/baca-976-jiipe-dan-skandal-pembebasan-lahan-yang-tak-kunjung-kelar

LAMPIRAN

--Tidak Ada Lampiran--