DATA DETIL
Konflik konsesi lahan Masyarakat Adat Malind Teluk Wodama

 PAPUA BARAT, KAB. TELUK WONDAMA

Nomor Kejadian :  14d08r
Waktu Kejadian :  24-09-2014
Konflik :  hutan
Status Konflik :  Belum Ditangani
Sektor :  Hutan Produksi
Sektor Lain  :  
Luas  :  133,00 Ha
Dampak Masyarakat  :  0 Jiwa
Confidentiality  :  Public

KETERLIBATAN

  • Menteri Kehutanan (Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan)
  • Gubernur Papua
  • Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua
  • Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat.
  • Kepala Kepolisian Daerah Papua
  • Kepala Satuan Brigade Mobil Polda Papua
  • Bupati Manokwari
  • Bupati Teluk Wondama
  • Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Manokwari
  • Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Teluk Wondama
  • Kepala Kepolisian Resor Manokwari
  • Kepala Kepolisian Resor Nabire
  • Komandan Kodam XVII Trikora
  • PT. Dharma Mukti Persada (PT. Kayu Lapis Indonesia)
  • PT Djayanti Group
  • PT Barito Pasifik Group
  • PT Alas Kusuma Group
  • PT Wapoga Mutiara Timber (WMT)
  • CV Vatika Papuana Perkasa (VPP)
  • TNI AD
  • Masyarakat Adat Malind

KONTEN

Bagi orang Marind, batas-batas daerah sudah ada sejak zaman leluhur. Mereka menandai dengan beragam cara, seperti dengan kali atau sungai, wambad atau bedeng-bedeng, pohon besar dan lain-lain.

WWF Merauke sejak 2007, telah memetakan tempat sejarah leluhur orang Marind yang dianggap sakral, seperti perjalanan dalam bahasa Malind dema kay dan persinggahan leluhur (demadap mir). Tempat mitologi (dema say), kuburan leluhur (amayen sai), tempat ritual (pungga Sai). Ataukah makna pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari seperti Dusun Sagu (Dah Nanggaz), sumber air (awamdka), hutan berburu (aweawe say) dan tempat pelestarian adat (pungga).

Sesuai Perda RTRW No 14 Tahun 2011, peta ini dibuat bersama masyarakat adat. Perda Tata Ruang ini unik karena mengadopsi tempat-tempat masyarakat Adat Marind. di lapangan pemusnahan tempat-tempat penting adat masih terjadi. Seperti, penebangan hutan PT Selaras Inti Semesta milik Medco Papua Lestari di Kampung Senegi yang menghabiskan hutan sagu dan sumber air kering.

Teluk Wondama merupakan nama teluk dan menjadi nama salah satu
kabupaten di Provinsi Papua Barat, letaknya berada pada bagian leher
tanah besar Papua. Nama Wondama diambil dari nama komunitas adat
setempat, yakni Wondama atau dikenal juga dengan nama Wandamen
yang mayoritas penduduknya berdiam di daerah di sekitar kaki Bukit
Wondiboi, di pesisir pantai dan pulau-pulau di daerah tersebut.
Wondama dalam bahasa Wamesa, bahasa asli setempat, berarti
manusia yang ditentukan dan dipilih untuk tinggal dan membangun
tanah Papua.
Pada bagian pedalaman di sebelah barat daerah Teluk Wondama dan
sekitar Kali Wosimi, berdiam kelompok kecil masyarakat adat, yakni
Suku Mairasi, Miere, Dusner, dan Kuri. Mereka masing-masing memiliki
bahasa sendiri yang menjadi identitas dan nama suku tersebut.
Kebanyakan komunitas Wondama dan komunitas di pedalaman
mengenal cerita sejarah Kuri Pasai yang dianggap berhubungan dengan
asal-muasal nenek moyang mereka. Diceritakan dahulu kala ada
seorang perempuan bernama Insosawini yang tinggal di tepi Sungai
Wosimi dengan kedua anak laki-lakinya, yakni Kuri dan Pasai. Badan
mereka seperti raksasa. Suatu waktu Kuri dan Pasai bermaksud
menutup Sungai Wosimi supaya airnya mengalir ke tempat lain di Teluk
Umar. Sudah berhari-hari mereka menggulingkan batu-batu besar ke
dalam sungai, tetapi belum juga berhasil. Lalu mereka tinggal terpisah,
Kuri tinggal di seberang sungai dalam sebuah gua batu bernama
Inggorosa dan Pasai tinggal di Maniani, di sebelah timur Sungai Wosimi.
Singkat cerita usaha mereka terhenti karena terjadi perkelahian dan
keduanya berpisah. Kuri berada di sebelah timur dan Pasai berada di
sebelah barat Teluk Wondama. Kedua orang ini menjadi leluhur bagi
Orang-orang di Teluk Wondama di pesisir hingga ke kampung-kampung
di pedalaman.


Inkuiri Komnas HAM

LAMPIRAN

--Tidak Ada Lampiran--