DATA DETIL
PT. TMP didesak kembalikan lahan Pemkab Aceh Jaya

 ACEH, KAB. ACEH JAYA

Nomor Kejadian :  08
Waktu Kejadian :  07-01-2015
Konflik :  Eks-Perkebunan
Status Konflik :  Belum Ditangani
Sektor :  Perkebunan
Sektor Lain  :  Kehutanan
Luas  :  20.000,00 Ha
Dampak Masyarakat  :  0 Jiwa
Confidentiality  :  Public

KETERLIBATAN

  • Pemerintah Kabupaten
  • PT. Tiga Mitra Pratama
  • Masyarakat Desa

KONTEN

Luas lahan yang diberikan izin sekitar 20.000 Ha, hanya sekitar 5.000 Ha dimanfaatkan dan sebagian terbengkalai dan menyisakan tanaman tua. lahan tersebut tidak terurus sejak dikuasai PT. Tiga Mitra Pratama sejak tahun 1994 yang saat hanya diberikan Izin Pengembangan Transmigrasi (IPT) dari Kementerian Transmigrasi RI. Pemkab Aceh Jaya sudah beberapa kali mengajak pihak PT. TMP menyelesaikan konplik lahan itu tgl. 22-11-2012, namun pihak PT. TMP mengaku tidak paham persoalan yang sedang dibahas. kemudian dilanjutkan pertemuan pada Juli 2014, juga belum ditemukan kesepakatan. Saiful berharap : PT. Tiga Mitra Pratama mampu mengelola lahan menjadi produktif dan tidak membiarkan menjadi lahan kosong. Jika tidak sanggup mengelola, maka lahan tersebut akan diberikan pada investor lain. pinta Saiful Bahri (Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Aceh Jaya/07-01-2015)


Serambinews.com (Kamis,08-01-2015)

LAMPIRAN

--Tidak Ada Lampiran--