Wilayah Adat Mpoa
SULAWESI TENGAH, KAB. TOJO UNA-UNA
Nomor Kejadian
:
102
Waktu Kejadian
:
09-05-2017
Konflik
:
hutan
Status Konflik
:
Belum Ditangani
Sektor
:
Hutan Produksi
Sektor Lain
:
Transmigrasi
Investasi
:
Rp 0,00
Luas
:
15,72 Ha
Dampak Masyarakat
:
106 Jiwa
Confidentiality
:
Public
KETERLIBATAN
- Pemda
KONTEN
Komunitas Tau Taa Wana yang hidup di Lipu Mpoa dan Vananga Bulang telah lama dikorbankan oleh Negara. Tahun 1995, sekitar 5.000 Ha wilayahnya dijadikan areal Transmigrasi (Dataran Bulang). Sebelemnya, sejak tahun 1980-an, 2 HPH yakni PT Palopo Timber dan PT Balantak Rimba Rezeki telah menghancurkan hutan yang berada di wilayah adatnya.
SLPP Sulawesi Tengah / YMP
LAMPIRAN
--Tidak Ada Lampiran--
SULAWESI TENGAH, KAB. TOJO UNA-UNA
Nomor Kejadian | : | 102 |
Waktu Kejadian | : | 09-05-2017 |
Konflik | : | hutan |
Status Konflik | : | Belum Ditangani |
Sektor | : | Hutan Produksi |
Sektor Lain | : | Transmigrasi |
Investasi | : | Rp 0,00 |
Luas | : | 15,72 Ha |
Dampak Masyarakat | : | 106 Jiwa |
Confidentiality | : | Public |
KETERLIBATAN
- Pemda
KONTEN
Komunitas Tau Taa Wana yang hidup di Lipu Mpoa dan Vananga Bulang telah lama dikorbankan oleh Negara. Tahun 1995, sekitar 5.000 Ha wilayahnya dijadikan areal Transmigrasi (Dataran Bulang). Sebelemnya, sejak tahun 1980-an, 2 HPH yakni PT Palopo Timber dan PT Balantak Rimba Rezeki telah menghancurkan hutan yang berada di wilayah adatnya.
SLPP Sulawesi Tengah / YMP
LAMPIRAN
--Tidak Ada Lampiran-- |