DATA DETIL
Demi dan Atas Nama MIFFE , Suku Malind Dikorbankan

 PAPUA, KAB. MERAUKE

Nomor Kejadian :  22/08/2017
Waktu Kejadian :  22-08-2010
Konflik :  Perkebunan Kelapa Sawit
Status Konflik :  Dalam Proses
Sektor :  Perkebunan
Sektor Lain  :  Pertanian Pangan/cetak sawah
Luas  :  1.200.000,00 Ha
Dampak Masyarakat  :  0 Jiwa
Confidentiality  :  Public

KETERLIBATAN

  • Menteri Kehutanan
  • Menteri Koordinator Perekonomian
  • Menteri Pertanian
  • Gubernur Papua
  • Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua
  • Kepala Kepolisian Daerah Papua
  • Bupati Merauke
  • Ketua DPRD Kabupaten Merauke
  • Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Merauke
  • Kepala Kepolisian Resor Merauke
  • PT. Dongin Prabhawa
  • PT. Cendrawasih Jaya Mandiri
  • Masyarakat Adat Malind

KONTEN

MIFFE hadir membawa petaka, baik bagi Suku Malind maupun suku di
kampung-kampung di Merauke yang terkena proyek MIFFE. Ia lahir dari
rahim krisis 3F dan 2 C (food, feed, fuel, and climate changes). Hasil dari
proses kebijakan itu dipahami sebagai “anak haram” hasil
perselingkuhan para pemilik modal dan pemerintah pencari rente
ekonomi di tengah kesempitan hidup orang-orang kebanyakan.”314 Maka
MIFFE tidak bisa dilihat hanya sebagai mega proyek yang merugikan
secara ekonomi maupun politik bagi Suku Malind dan suku-suku lainnya
di kampung-kampung Merauke. Sebagaimana ungkapan pemuka adat di
atas, proyek land grabbing seperti MIFFE, seperti watak proyek lainnya
sejenis, berciri khusus rakus tanah dalam skala luas yang abai atas
prinsip keberlanjutan lingkungan dan prinsip-prinsip dasar ekosistem
yang mempertautkan kepentingan harmonis manusia, hewan,
tumbuhan, dan alam.
Suku Malind yang memiliki keterikatan dengan alamnya sedemikian
kuat, sebagaimana terbukti dalam masih kuatnya pranata adat dan
nilai-nilai luhur penghormatan pada alamnya (sebagaimana diuraikan
pada bab awal) tidak pernah diberi ruang yang selayaknya dalam proyek
ini. Prediksi dampak domino dari proyek MIFFE dari para pemuka adat
Malind dan kampung-kampung di Merauke bukanlah mengada-ada.
MIFFE tidak hanya berdampak secara ekonomi dengan penciptaan
kemiskinan baru, krisis sosial-ekologis: konflik horizontal, kekerasan,
kejahatan, kriminalisasi, pelecehan seksual, dan krisis air bersih,
hilangnya sumber pangan lokal, perubahan mata pencaharian, dan
beragam kerusakan ekologis lainnya. Dengan demikian, efek domino
dari MIFFE telah menciptakan perampasan ruang hidup yang
multidimensi bagi Suku Malind dan suku-suku lainnya di sekitar
Merauke yang terkena proyek MIFFE.
Sedangkan pada sisi persoalan yang berkaitan dengan pelanggaran hak
asasi manusia di Merauke sebagai akibat pelaksanaan proyek MIFEE
dapat ditelusuri dari tiga ranah, yaitu kebijakan dan peraturan
perundangan yang dibuat untuk memuluskan rencana proyek MIFEE,
sikap politik pemerintah Indonesia dalam hal hak masyarakat hukum adat atau indigenous peoples di Merauke, dan pelaksanaan proyekproyek
MIFEE yang telah beroperasi sampai 2014.


INKUIRI NASIONAL KOMNAS HAM 2015

LAMPIRAN

--Tidak Ada Lampiran--