Masyarakat Adat Tobelo Dalam
MALUKU UTARA, KAB. HALMAHERA TIMUR
Nomor Kejadian
:
52
Waktu Kejadian
:
24-09-2014
Konflik
:
Taman Nasional
Status Konflik
:
Belum Ditangani
Sektor
:
Hutan Konservasi
Sektor Lain
:
Investasi
:
Rp 0,00
Luas
:
4.182,18 Ha
Dampak Masyarakat
:
0 Jiwa
Confidentiality
:
Public
KETERLIBATAN
- Menteri Kehutanan (Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan)
- Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi)
- Gubernur Maluku Utara
- Bupati Halmahera Timur
- Kepala Dinas Sosial Provinsi Maluku Utara
- Kepala Balai Taman Nasional Aketajawe Lolobata
- Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan VI.
KONTEN
Orang Togutil Dodaga sangat bergantung hidupnya pada keberadaan
sungai. Sungai selain sebagai untuk pemenuhan kebutuhan air minum,
juga untuk sumber pangan lainnya. Kini sungai utama yang menjadi
sandaran hidup, yakni Sungai Dodaga sudah tercemar, dan orang Togutil
Dodaga tidak bisa lagi mencari hidup dari sungai ini.
Pencemaran sungai pertama kali berlangsung karena pola kegiatan
transmigran. Transmigran yang biasa beternak sapi, terkadang suka
membuang kotoran hewan ke dalam sungai. Atau kalau tidak,
membuang sisa potongan daging sapi ke dalam sungai. Begitu juga
kegiatan menanam padi sawah basah menggunakan pupuk atau obat
kimia untuk melindungi padi dari hama, dan nantinya aliran air sawah
yang mengandung zat-zat kimia itu kembali masuk ke sungai. Begitu
juga ketika transmigran suka mencuci tanaman berbahan kimia (seperti
pestisida) di sungai.
Inkuiri Komnas HAM
LAMPIRAN
--Tidak Ada Lampiran--
MALUKU UTARA, KAB. HALMAHERA TIMUR
Nomor Kejadian | : | 52 |
Waktu Kejadian | : | 24-09-2014 |
Konflik | : | Taman Nasional |
Status Konflik | : | Belum Ditangani |
Sektor | : | Hutan Konservasi |
Sektor Lain | : | |
Investasi | : | Rp 0,00 |
Luas | : | 4.182,18 Ha |
Dampak Masyarakat | : | 0 Jiwa |
Confidentiality | : | Public |
KETERLIBATAN
- Menteri Kehutanan (Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan)
- Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi)
- Gubernur Maluku Utara
- Bupati Halmahera Timur
- Kepala Dinas Sosial Provinsi Maluku Utara
- Kepala Balai Taman Nasional Aketajawe Lolobata
- Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan VI.
KONTEN
Orang Togutil Dodaga sangat bergantung hidupnya pada keberadaan
sungai. Sungai selain sebagai untuk pemenuhan kebutuhan air minum,
juga untuk sumber pangan lainnya. Kini sungai utama yang menjadi
sandaran hidup, yakni Sungai Dodaga sudah tercemar, dan orang Togutil
Dodaga tidak bisa lagi mencari hidup dari sungai ini.
Pencemaran sungai pertama kali berlangsung karena pola kegiatan
transmigran. Transmigran yang biasa beternak sapi, terkadang suka
membuang kotoran hewan ke dalam sungai. Atau kalau tidak,
membuang sisa potongan daging sapi ke dalam sungai. Begitu juga
kegiatan menanam padi sawah basah menggunakan pupuk atau obat
kimia untuk melindungi padi dari hama, dan nantinya aliran air sawah
yang mengandung zat-zat kimia itu kembali masuk ke sungai. Begitu
juga ketika transmigran suka mencuci tanaman berbahan kimia (seperti
pestisida) di sungai.
Inkuiri Komnas HAM
LAMPIRAN
--Tidak Ada Lampiran-- |