DATA DETIL
PT. Lundu Sawmill mencuri kayu di Dusun Pareh Desa Kumba

 KALIMANTAN BARAT, KAB. BENGKAYANG

Nomor Kejadian :  75_AMAN-FWI_Himas
Waktu Kejadian :  01-02-2000
Konflik :  Eks-Perkebunan
Status Konflik :  Selesai
Sektor :  Perkebunan
Sektor Lain  :  
Luas  :  0,00 Ha
Dampak Masyarakat  :  0 Jiwa
Confidentiality  :  Public

KETERLIBATAN

  • Polda Kalimantan Barat
  • PT. Lundu Sawmill
  • Dusun Pareh dan Dusun Semunying Bungkang

KONTEN

Tahun 2000, PT. Lundu Sawmill milik pengusaha Sarawak-Malaysia, mencuri kayu di wilayah Indonesia (Dusun Pareh Desa Kumba). Dengan ada pencurian kayu di wilayah Indonesia, masyarakat Dusun Pareh dan Dusun Semunying Bungkang melakukan penahanan alat berat berupa dua buah bulldozer. Penahanan tersebut di dukung oleh pemerintah daerah dan Kapolda Kalbar. Kemudian dua buah bulldozer tersebut diserahkan masyarakat kepada Kapolda Kalbar. Untuk upaya ini, 8 orang anggota masyarakat Semunying Jaya mendapat penghargaan dari Brigjen Drs Atok Rismanto.SH, Kapolda Kalbar waktu itu.


FWI - AMAN

LAMPIRAN

--Tidak Ada Lampiran--