Hutan Masyarakat Adat Yerisiam Terus Terkuras
PAPUA, KAB. NABIRE
Nomor Kejadian
:
27
Waktu Kejadian
:
29-08-2004
Konflik
:
Perkebunan Kelapa Sawit
Status Konflik
:
Belum Ditangani
Sektor
:
Perkebunan
Sektor Lain
:
Investasi
:
Rp 0,00
Luas
:
32.000,00 Ha
Dampak Masyarakat
:
0 Jiwa
Confidentiality
:
Public
KETERLIBATAN
- Menteri Kehutanan (MENLHK)
- Gubernur Papua
- Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua
- Kepala Kepolisian Daerah Papua
- Kepala Kepolisian Resor Nabire
- Bupati Nabire
- Ketua DPRD Kabupaten Nabire
- Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Nabire
- Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Nabire
- PT. Nabire Baru
- PT. Sari Wama Adi Perkasa
- PT. Sari Wama Unggul Mandiri
- Masyarakat Adat Yerisiam
KONTEN
Mayarakat Adat Yeresiam adalah MHA yang diakui secara de facto oleh mereka sendiri, pemerintah, dan perusahaan. Masyarakat dapat menerima kehadiran pihak-pihak lain yang berusaha di wilayah adat apabila sesuai kesepakatan bersama. Adanya kesenjangan informasi dan persepsi tentang relasi hukum antara masyarakat, pemerintah, dan perusahaan tentang; pemanfaatan yang belum jelas statusnya, substansi AMDAL terkait prediksi untuk jalannya perusahaan nampak tidak wajar karena keluarnya izin tidak didahului dengan AMDAL, dan MoU yang ditandatangani. Perlu dicatat juga ketidakhadiran pemerintah tanpa alasan yang jelas
INKUIRI KOMNAS HAM 2015 dan http://www.mongabay.co.id/2013/05/29/dari-hph-sampai-sawit-hutan-nabire-terus-terkuras-bagian-1/
LAMPIRAN
--Tidak Ada Lampiran--
PAPUA, KAB. NABIRE
Nomor Kejadian | : | 27 |
Waktu Kejadian | : | 29-08-2004 |
Konflik | : | Perkebunan Kelapa Sawit |
Status Konflik | : | Belum Ditangani |
Sektor | : | Perkebunan |
Sektor Lain | : | |
Investasi | : | Rp 0,00 |
Luas | : | 32.000,00 Ha |
Dampak Masyarakat | : | 0 Jiwa |
Confidentiality | : | Public |
KETERLIBATAN
- Menteri Kehutanan (MENLHK)
- Gubernur Papua
- Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua
- Kepala Kepolisian Daerah Papua
- Kepala Kepolisian Resor Nabire
- Bupati Nabire
- Ketua DPRD Kabupaten Nabire
- Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Nabire
- Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Nabire
- PT. Nabire Baru
- PT. Sari Wama Adi Perkasa
- PT. Sari Wama Unggul Mandiri
- Masyarakat Adat Yerisiam
KONTEN
Mayarakat Adat Yeresiam adalah MHA yang diakui secara de facto oleh mereka sendiri, pemerintah, dan perusahaan. Masyarakat dapat menerima kehadiran pihak-pihak lain yang berusaha di wilayah adat apabila sesuai kesepakatan bersama. Adanya kesenjangan informasi dan persepsi tentang relasi hukum antara masyarakat, pemerintah, dan perusahaan tentang; pemanfaatan yang belum jelas statusnya, substansi AMDAL terkait prediksi untuk jalannya perusahaan nampak tidak wajar karena keluarnya izin tidak didahului dengan AMDAL, dan MoU yang ditandatangani. Perlu dicatat juga ketidakhadiran pemerintah tanpa alasan yang jelas
INKUIRI KOMNAS HAM 2015 dan http://www.mongabay.co.id/2013/05/29/dari-hph-sampai-sawit-hutan-nabire-terus-terkuras-bagian-1/
LAMPIRAN
--Tidak Ada Lampiran-- |