DATA DETIL
PT. Hamparan Masawit Bangun Persada VS Warga Penyang

 KALIMANTAN TENGAH, KAB. KOTAWARINGIN TIMUR

Nomor Kejadian :  03/08/2017
Waktu Kejadian :  03-08-2017
Konflik :  Perkebunan Kelapa Sawit
Status Konflik :  Dalam Proses
Sektor :  Perkebunan
Sektor Lain  :  
Luas  :  0,00 Ha
Dampak Masyarakat  :  1 Jiwa
Confidentiality  :  Public

KETERLIBATAN

  • Kecamatan Telawang
  • PT. Hamparan Masawit Bangun Persada
  • Warga Penyang

KONTEN

Kasus sengketa lahan antara masyarakat dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit maupun pertambangan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), makin marak. Salah satunya terjadi di Kecamatan Telawang yang hingga kini banyak belum bisa diselesaikan.
Camat Telawang R Endra Sakti mengatakan, selama kepemimpinannya selama kurang lebih delapan bulan ini, sudah ada 115 kasus sengketa yang masuk di kantor kecamatan. Semuanya itu adalah kasus sengketa antara warga dengan perusahaan kelapa sawit. Jumlah kasus sengketa itu terjadi di beberapa desa dengan beberapa perusahan, diantaranya PT Hamparan Masawit bangun Persada (HMBP) dan PT Suka Jadi Sawit Mekar. Dari 115 kasus yang diajukan warga itu, pihak kecamatan sendiri sebatas melakukan mediasi agar kedua belah pihak bisa menempuh jalur damai sehingga sama-sama tidak dirugikan.
Dirinya menilai, permasalahan akan mudah diselesaikan asal pengajuan kasus sengketa dari warga dilengkapi dengan bukti yang kuat dan dilakukan secara berkelompok. Sementara itu, puluhan warga Desa Penyang mengatakan sejauh ini belum ada niat baik pihak perusahaan untuk melakukan pembayaran ganti rugi atas lahan masyarakat yang sudah digarap pihak perusahaan perkebunan.


Disbun_GUP 2013, www.jpnn.com

LAMPIRAN

--Tidak Ada Lampiran--