PT. Tapian Nadenggan VS Warga 3 Desa
KALIMANTAN TENGAH, KAB. SERUYAN
Nomor Kejadian
:
03/08/2017
Waktu Kejadian
:
03-08-2010
Konflik
:
Perkebunan Kelapa Sawit
Status Konflik
:
Dalam ProsesHukum
Sektor
:
Perkebunan
Sektor Lain
:
Investasi
:
Rp 0,00
Luas
:
664,00 Ha
Dampak Masyarakat
:
0 Jiwa
Confidentiality
:
Public
KETERLIBATAN
- Departemen Pertanian Ditjenbun
- PT. Tapian Nadenggan
- Warga Pambuang hulu II
- Warga Derangga
- Warga asam Baru
KONTEN
surat dari Departemen Pernaian Ditjenbun No.28/HK.410/E6/01/2010 menerangkan bahwa PT. TN telah melakukan penyerobotan tanah warga 3 desa (Pembuang Hulu II, Derangga dan Asam Baru) sebanyak 69 persil. Warga menuntut pengembalian tanah
Disbun_GUP 2011
LAMPIRAN
--Tidak Ada Lampiran--
KALIMANTAN TENGAH, KAB. SERUYAN
| Nomor Kejadian | : | 03/08/2017 |
| Waktu Kejadian | : | 03-08-2010 |
| Konflik | : | Perkebunan Kelapa Sawit |
| Status Konflik | : | Dalam ProsesHukum |
| Sektor | : | Perkebunan |
| Sektor Lain | : | |
| Investasi | : | Rp 0,00 |
| Luas | : | 664,00 Ha |
| Dampak Masyarakat | : | 0 Jiwa |
| Confidentiality | : | Public |
KETERLIBATAN
- Departemen Pertanian Ditjenbun
- PT. Tapian Nadenggan
- Warga Pambuang hulu II
- Warga Derangga
- Warga asam Baru
KONTEN
surat dari Departemen Pernaian Ditjenbun No.28/HK.410/E6/01/2010 menerangkan bahwa PT. TN telah melakukan penyerobotan tanah warga 3 desa (Pembuang Hulu II, Derangga dan Asam Baru) sebanyak 69 persil. Warga menuntut pengembalian tanah
Disbun_GUP 2011
LAMPIRAN
| --Tidak Ada Lampiran-- |