DATA DETIL
Konflik Agraria PTPN II Simalingkar A Memakan Korban Jiwa

 SUMATERA UTARA, KAB. DELI SERDANG

Nomor Kejadian :  6-4-2023
Waktu Kejadian :  01-01-2022
Konflik :  PTPN
Status Konflik :  Dalam ProsesMediasi
Sektor :  Perkebunan
Sektor Lain  :  
Luas  :  854,26 Ha
Dampak Masyarakat  :  1 Jiwa
Confidentiality  :  Public

KETERLIBATAN

  • Kantor Staf Presiden
  • Pemprov Sumatera Utara
  • PTPN
  • Petani Desa Simalingkar

KONTEN

Sudah belasan tahun konflik agraria di lahan PT Perkebunan Nusantara II di Desa Simalingkar A, Kecamatan Pancur Baru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, tidak kunjung bisa diatasi. Kini konflik itu memakan korban jiwa. Dalam aksi penolakan yang dilakukan oleh Forum Kaum Tani Laucih (FKTL), masyarakat sempat beradu mulut dan saling dorong dengan pihak keamanan namun tak sampai adu fisik. Tiba-tiba salah satu anggota FKTL Erni Pinem (41 tahun) tak sadarkan diri dan dilarikan ke rumah sakit, namun nyawa Erni tidak terselamatkan.
Konflik Agraria Desa Simalingkar ini muncul karena PTPN II yang melakukan pembersihan lahan dengan dasar HGU Nomor 171/Simalingkar A seluas 854,26 hektar milik warga yang masih produktif dan akan siap panen. Masyarakat terdampak mengalami penurunan pendapatan secara drastis dan kehilangan lahan. Hingga saat ini masyarakat masih mengharapkan penyelesaian konflik dan masih memperjuangkan hak mereka dengan berbagai aksi.


https://medanposonline.com/sumatera-utara/labuhanbatu/proyek-strategis-nasional-di-labuhanbatu-gunakan-tanah-sengketa-2/ , https://www.tribunnews.com/regional/2021/06/23/ksp-penyelesaian-konflik-agraria-dua-desa-di-deli-serdang-masuk-tahap-akhir?page=2 , https://kumparan.com/sry-lestari-samosir/cerita-petani-terdampak-konflik-agraria-1zFGVBWycs4/full

LAMPIRAN

--Tidak Ada Lampiran--