Kriminalisasi Terhadap Serikat Tani Kumpeh di Kab.Muaro Jambi
JAMBI, KAB. MUARO JAMBI
Nomor Kejadian
:
07/04/2023
Waktu Kejadian
:
01-10-2021
Konflik
:
Perkebunan Kelapa Sawit
Status Konflik
:
Dalam ProsesHukum
Sektor
:
Perkebunan
Sektor Lain
:
Investasi
:
Rp 0,00
Luas
:
300,00 Ha
Dampak Masyarakat
:
0 Jiwa
Confidentiality
:
Public
KETERLIBATAN
- Polda Jambi
- PT Fajar Pematang Indah Lestari (FPIL)
- Serikat Tani Kumpeh
KONTEN
Perjuangan hak atas tanah petani Serikat Tani Kumpeh pada 14 Juli 2022 juga kembali digempur dengan penetapan Bahusni sebagai tersangka berdasarkan laporan PT FPIL. Dodi menilai bahwa penetapan tersangka terhadap Bahusni adalah cacat hukum, sebab Bahusni tidak pernah melalui proses gelar perkara yang diatur dalam KUHP.
Selain itu, penetapan tersangka tersebut merupakan ketidakcermatan pihak kepolisian dalam melihat PT FPIL sebagai pelapor tidak memiliki hak atas tanah terhadap tanah yang digarap oleh Serikat Tani Kumpeh.
https://www.portaltebo.id/sorot/pr-5734065219/ini-6-tuntutan-serikat-tani-kumpe-terkait-konflik-dengan-pt-fpil https://www.mongabay.co.id/2019/02/21/konflik-lahan-warga-kumpeh-vs-perusahaan-sawit-berlarut/
LAMPIRAN
--Tidak Ada Lampiran--
JAMBI, KAB. MUARO JAMBI
Nomor Kejadian | : | 07/04/2023 |
Waktu Kejadian | : | 01-10-2021 |
Konflik | : | Perkebunan Kelapa Sawit |
Status Konflik | : | Dalam ProsesHukum |
Sektor | : | Perkebunan |
Sektor Lain | : | |
Investasi | : | Rp 0,00 |
Luas | : | 300,00 Ha |
Dampak Masyarakat | : | 0 Jiwa |
Confidentiality | : | Public |
KETERLIBATAN
- Polda Jambi
- PT Fajar Pematang Indah Lestari (FPIL)
- Serikat Tani Kumpeh
KONTEN
Perjuangan hak atas tanah petani Serikat Tani Kumpeh pada 14 Juli 2022 juga kembali digempur dengan penetapan Bahusni sebagai tersangka berdasarkan laporan PT FPIL. Dodi menilai bahwa penetapan tersangka terhadap Bahusni adalah cacat hukum, sebab Bahusni tidak pernah melalui proses gelar perkara yang diatur dalam KUHP.
Selain itu, penetapan tersangka tersebut merupakan ketidakcermatan pihak kepolisian dalam melihat PT FPIL sebagai pelapor tidak memiliki hak atas tanah terhadap tanah yang digarap oleh Serikat Tani Kumpeh.
https://www.portaltebo.id/sorot/pr-5734065219/ini-6-tuntutan-serikat-tani-kumpe-terkait-konflik-dengan-pt-fpil https://www.mongabay.co.id/2019/02/21/konflik-lahan-warga-kumpeh-vs-perusahaan-sawit-berlarut/
LAMPIRAN
--Tidak Ada Lampiran-- |