DATA DETIL
Penyerobotan lahan masyarakat UPT Tolihe dengan PT Kilau Indah Cemerlang

 SULAWESI TENGGARA, KAB. KONAWE SELATAN

Nomor Kejadian :  5-4-2023
Waktu Kejadian :  01-06-2014
Konflik :  Perkebunan Kelapa Sawit
Status Konflik :  Dalam ProsesMediasi
Sektor :  Perkebunan
Sektor Lain  :  
Luas  :  106,00 Ha
Dampak Masyarakat  :  0 Jiwa
Confidentiality  :  Public

KETERLIBATAN

  • ATR BPN
  • Disnakertrans
  • PT Kilau Indah Cemerlang
  • Masyarakat Transmigran Palangga

KONTEN

UPT Tolihe adalah desa transmigrasi penempatan 2012 yang secara administratif berada di kecamatan Palangga kabupaten Konawe Selatan. Masyarakat UPT Tolihe berasal dari Bali (25 KK), Jawa Timur (20 KK), Jawa Tengah (17 KK), DIY (25), Jawa Barat (17 KK) dan masyarakat lokal (135 KK) dengan total jumlah keseluruhan adalah 240 KK. Menurut Disnakertrans Konawe Selatan setiap kepala keluarga yang berasal dari Bali, Jatim, Jateng, Jabar dan DIY akan mendapatkan 2 Ha Lahan, terkecuali masyarakat lokal yang hanya akan mendapatkan lahan sisa hasil pembagian antara Disnakertran dengan masyarakat lokal pemilik lahan sesuai kesepakatan antara kedua belah pihak. Berdasarkan SK Bupati Konawe Selatan No.39 Tahun 2008 tentang Pencadangan/penunjukan lahan UPT Tolihe, menerangkan bahwa luas lahan yang dipersiapkan untuk UPT Tolihe adalah 740 Ha dan jika lahan tersebut adalah kawasan hutan, maka harus segera diproses pelepasannya tetapi apabila lahan tersebut adalah milik masyarakat maka harus segera diselesaikan melalui proses musyawarah mufakat dengan masyarakat pemilik lahan. Dalam SK tersebut juga menerangkan, bahwa lokasi pencanangan program transmigrasi UPT Tolihe secara administratif akan diselenggarakan di Desa Tolihe kecamatan Baito kabupaten Konawe Selatan. Tanpa alasan yang jelas, pemda Konawe Selatan kemudian memindahkan lokasi penyelenggaraan transmigrasi UPT Tolihe ke Desa Tolihe Kecamatan Palangga Kabupaten Konawe Selatan dan tidak sesuai dengan lokasi yang dicanangkan sebelumnya seperti yang tertuang dalam SK Bupati Konawe Selatan No.39 Tahun 2008 tentang Pencadangan/penunjukan lahan UPT Tolihe yaitu di Desa Tolihe kecamatan Baito kabupaten Konawe Selatan. Fakta di lapangan, lokasi tempat penyelenggaraan transmigrasi UPT Tolihe yakni di Desa Tolihe kecamatan Palangga tersebut merupakan lahan milik masyarakat lokal yang telah bertahun-tahun dikuasai dengan adanya tanaman tumbuh milik warga lokal sebagai bukti bahwa lahan tersebut bukan tanah yang berstatus tanah negara bebas atau kawasan hutan. Selain itu, di lokasi tersebut juga telah terbit izin Lokasi PT Kilau Indah Cemerlang. Adanya penggusuran yang dilakukan oleh PT. Kilau Indah Cemerlang, lahan I milik warga transmigrasi yang kena gusur masuk dalam wilayah HGU Perusahaan. Lahan yang digusur oleh PT Kilau Indah Cemerlang itu adalah lahan jati milik warga transmigrasi di Unit Pemukiman Transmigrasi Tolihe.


https://sultra.antaranews.com/berita/271974/dprd-penguasaan-lahan-warga-transmigrasi-harus-bijaksana , https://sultra.antaranews.com/berita/271908/investor-perkebunan-dilaporkan-caplok-lahan-warga-transmigrasi

LAMPIRAN

--Tidak Ada Lampiran--