Konflik Agraria dan Kriminalisasi Masyarakat Adat Dayak Marjun
KALIMANTAN TIMUR, KAB. BERAU
Nomor Kejadian
:
29
Waktu Kejadian
:
01-09-2021
Konflik
:
Eks-Perkebunan
Status Konflik
:
Dalam Proses
Sektor
:
Perkebunan
Sektor Lain
:
pesisir dan laut
Investasi
:
Rp 0,00
Luas
:
1.800,00 Ha
Dampak Masyarakat
:
6 Jiwa
Confidentiality
:
Public
KETERLIBATAN
- Mahkamah Konstitusi (MK
- PT Tanjung Buyuh Perkasa Plantation
- Dayak Marjun
KONTEN
Kasus kriminalisasi yang menimpa masyarakat Dayak Marjun akan memasuki sidang keputusan akhir pada Kamis,8 September 2022. Berbagai upaya protes dan penolakan dilakukan oleh masyarakat. Namun, pemerintah mengabaikan konflik tersebut. Sehingga menyebabkan 6 warga masyarakat Dayak Marjun mendapatkan tindak kriminalisasi oleh apparat
KPA
LAMPIRAN
--Tidak Ada Lampiran--
KALIMANTAN TIMUR, KAB. BERAU
Nomor Kejadian | : | 29 |
Waktu Kejadian | : | 01-09-2021 |
Konflik | : | Eks-Perkebunan |
Status Konflik | : | Dalam Proses |
Sektor | : | Perkebunan |
Sektor Lain | : | pesisir dan laut |
Investasi | : | Rp 0,00 |
Luas | : | 1.800,00 Ha |
Dampak Masyarakat | : | 6 Jiwa |
Confidentiality | : | Public |
KETERLIBATAN
- Mahkamah Konstitusi (MK
- PT Tanjung Buyuh Perkasa Plantation
- Dayak Marjun
KONTEN
Kasus kriminalisasi yang menimpa masyarakat Dayak Marjun akan memasuki sidang keputusan akhir pada Kamis,8 September 2022. Berbagai upaya protes dan penolakan dilakukan oleh masyarakat. Namun, pemerintah mengabaikan konflik tersebut. Sehingga menyebabkan 6 warga masyarakat Dayak Marjun mendapatkan tindak kriminalisasi oleh apparat
KPA
LAMPIRAN
--Tidak Ada Lampiran-- |