DATA DETIL
Konflik Agraria dan Kriminalisasi Masyarakat Adat Dayak Marjun

 KALIMANTAN TIMUR, KAB. BERAU

Nomor Kejadian :  29
Waktu Kejadian :  01-09-2021
Konflik :  Eks-Perkebunan
Status Konflik :  Dalam Proses
Sektor :  Perkebunan
Sektor Lain  :  pesisir dan laut
Luas  :  1.800,00 Ha
Dampak Masyarakat  :  6 Jiwa
Confidentiality  :  Public

KETERLIBATAN

  • Mahkamah Konstitusi (MK
  • PT Tanjung Buyuh Perkasa Plantation
  • Dayak Marjun

KONTEN

Kasus kriminalisasi yang menimpa masyarakat Dayak Marjun akan memasuki sidang keputusan akhir pada Kamis,8 September 2022. Berbagai upaya protes dan penolakan dilakukan oleh masyarakat. Namun, pemerintah mengabaikan konflik tersebut. Sehingga menyebabkan 6 warga masyarakat Dayak Marjun mendapatkan tindak kriminalisasi oleh apparat


KPA

LAMPIRAN

--Tidak Ada Lampiran--