PT Sumatera Riang Lestari (SRL) berkonflik dengan warga Bayas Jaya dan desa lainnya di Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir
RIAU, KAB. INDRAGIRI HILIR
Nomor Kejadian
:
07/06/2023
Waktu Kejadian
:
01-10-2015
Konflik
:
Perkebunan Kelapa Sawit
Status Konflik
:
Dalam ProsesMediasi
Sektor
:
Perkebunan
Sektor Lain
:
Investasi
:
Rp 0,00
Luas
:
11,00 Ha
Dampak Masyarakat
:
0 Jiwa
Confidentiality
:
Public
KETERLIBATAN
- DPRD Indragiri Hilir (Inhil)
- PT Sumatera Riang Lestari
- Masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir
KONTEN
Konflik yang terjadi antara warga dengan PT. Sumatera Riang Lestari merupakan buntut dari kekesalan warga Desa Mumpa, Kecamatan Tempuling kepada PT Sumatera Riang Lestari lantaran perusahaan tersebut diduga menyerobot lahan seluas 11 hektar milik warga. Bahkan, pihak perusahaan diduga dengan semena-mena merusak tanaman sawit warga setempat.
Sebelum mengadukan hal tersebut ke DPRD Inhil, warga sudah terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan aparat pemerintah setempat seperti camat dan kepala desa, namun perusahaan tidak mengindahkan. Menghadapi masalah ini DPRD Indragiri Hilir (Inhil) telah menggelar mediasi antar pihak. Kendati demikian, pihak PT.SRL justru tidak kooperatif dan mangkir ketika diundang untuk berdiskusi. Pada 2022, akhirnya PT.SRL mengikuti Rapat Dengan Pendapat (RDP) dimana kegiatan PT.SRL didesak untuk menghentikan segala aktivitas perusahaan di daerah sengketa. Namun pasca RDP tersebut, belum ada keputusan lebih lanjut mengenai kasus ini.
https://www.sabangmeraukenews.com/berita/5300/pt-sumatera-ruang-lestari-diduga-serobot-lahan-warga-dprd-inhil-hentikan-aktivitas.html https://gagasanriau.com/news/cetak/32270/
LAMPIRAN
--Tidak Ada Lampiran--
RIAU, KAB. INDRAGIRI HILIR
Nomor Kejadian | : | 07/06/2023 |
Waktu Kejadian | : | 01-10-2015 |
Konflik | : | Perkebunan Kelapa Sawit |
Status Konflik | : | Dalam ProsesMediasi |
Sektor | : | Perkebunan |
Sektor Lain | : | |
Investasi | : | Rp 0,00 |
Luas | : | 11,00 Ha |
Dampak Masyarakat | : | 0 Jiwa |
Confidentiality | : | Public |
KETERLIBATAN
- DPRD Indragiri Hilir (Inhil)
- PT Sumatera Riang Lestari
- Masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir
KONTEN
Konflik yang terjadi antara warga dengan PT. Sumatera Riang Lestari merupakan buntut dari kekesalan warga Desa Mumpa, Kecamatan Tempuling kepada PT Sumatera Riang Lestari lantaran perusahaan tersebut diduga menyerobot lahan seluas 11 hektar milik warga. Bahkan, pihak perusahaan diduga dengan semena-mena merusak tanaman sawit warga setempat.
Sebelum mengadukan hal tersebut ke DPRD Inhil, warga sudah terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan aparat pemerintah setempat seperti camat dan kepala desa, namun perusahaan tidak mengindahkan. Menghadapi masalah ini DPRD Indragiri Hilir (Inhil) telah menggelar mediasi antar pihak. Kendati demikian, pihak PT.SRL justru tidak kooperatif dan mangkir ketika diundang untuk berdiskusi. Pada 2022, akhirnya PT.SRL mengikuti Rapat Dengan Pendapat (RDP) dimana kegiatan PT.SRL didesak untuk menghentikan segala aktivitas perusahaan di daerah sengketa. Namun pasca RDP tersebut, belum ada keputusan lebih lanjut mengenai kasus ini.
https://www.sabangmeraukenews.com/berita/5300/pt-sumatera-ruang-lestari-diduga-serobot-lahan-warga-dprd-inhil-hentikan-aktivitas.html https://gagasanriau.com/news/cetak/32270/
LAMPIRAN
--Tidak Ada Lampiran-- |