DATA KONFLIK

No

Tahun

Judul

Klip

Konflik

Sektor

 

1 2015 PT Sumatera Riang Lestari (SRL) berkonflik dengan warga Bayas Jaya dan desa lainnya di Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir PT Sumatera Riang Lestari diduga menyerobot lahan milik warga. Bahkan pihak perusahaan dengan semena-mena merusak tanaman sawit yang sudah besar milik masyarakat.
Perkebunan Kelapa Sawit
Perkebunan
2 2015 PT Nusa Wana Raya berkonflik dengan warga Desa Segati Dusun Tasik Indah, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan Perusahaan PT. NWR bersama PT. RAPP diduga melakukan okupasi terhadap lahan kelapa sawit milik warga yang telah berbuah
Perkebunan Kelapa Sawit
Perkebunan
3 2021 Kasus Sengketa Tanah di KEK JIIPE Gresik l Kendala pembebasan lahan dan adanya dugaan penguasaan lahan yang akhirnya dijual ke JIIPE.
Perkebunan
Perkebunan
4 2020 Kemenangan Persatuan Petani Jambi (PPJ) melawan PT. Erasakti Wira Forestama (EWF) Penjualan lahan yang dimiliki oleh 47 warga kepada PT. Erasakti Wira Forestama (EWF) seluas 72 hektare diketahui dilakukan dengan merekayasa data, yakni dengan memalsukan nama-nama pemilik lahan. warga membuat surat pengaduan kepada BPN meminta mediasi dengan PT EWF serta meminta agar sertifikat HGU untuk PT EWF tidak diproses
Perkebunan Kelapa Sawit
Perkebunan
5 2021 Kasus antara PT Swarna Nusa Sentosa (SNS) di Kecamatan Lepar Pongok Kisruh antara warga Kecamatan Lepar Pongok, Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung dengan PT.Swarna Nusa Sentosa (SNS) disebabkan oleh masalah Hak Guna Usaha PT.SNS
Perkebunan Kelapa Sawit
Perkebunan
6 2021 Konflik Lahan Pemuteran: Dari Tanah Sengketa Berharap Damara Warga yang mengolah tanah dan mendiami area tanah sengketa ini sejak zaman Belanda pun mengajukan jadi objek reforma agraria agar petani memiliki hak atas lahan. Tak heran, selama puluhan tahun, perlawanan untuk mendapat akses tanah masih diperjuangkan.
Eks-Perkebunan
Perkebunan
7 2017 Konflik tanah PT Rerolara di Hokeng, milik Keuskupan Larantuka Tanah seluas 288 hektar yang dikelola PT Reinha Rosari Larantuka (Rerolara) berada dalam masalah, lahan seluas 76 hektar sudah diduduki masyarakat. Umat Pululera mengklaim, tanah yang dikuasai keuskupan ini adalah bagian dari tanah ulayat. Pada saat bersamaan, hadirnya warga Boru dan Nawokote menjadikan sebuah perlawanan horizontal antar dua kelompok masyarakat.
Perkebunan
Perkebunan
8 2017 Konflik Masyarakat Hukum Adat dengan PT ILP Kepemilikan lahan PT Sugar Group Companies kembali menuai permasalahan. Kali ini menyangkut tudingan kepemilikan lahan milik masyarakat Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang. Melalui anak perusahaannya PT Indo Lampung Perkasa (ILP) dan PT Indo Lampung Cahaya Makmur (ILCM), PT Sugar Group dituduh telah melakukan penguasaan lahan tanpa izin masyarakat pemilik. Yakni dengan cara memasukan lahan milik masyarakat sebagai bagian kawasan Hak Guna Usaha (HGU) PT ILP dan PT ILCM.
Perkebunan
Perkebunan
9 2012 Pencaplokan Lahan Masyarakat Adat Kampung Mataram Ilir oleh PT BSSS Masyarakat Adat Mataram Ilir menuntut pemberhentian kegiatan PT GPM dan PT BSSS di atas lahan masyarakat seluas 380 Ha, dan mengosongkan tanah tersebut dan mengembalikan tanah seluas 822 Ha kepada masyarakat adat Kampung Mataram Ilir
Perkebunan
Perkebunan
10 2021 Kriminalisasi Terhadap Serikat Tani Kumpeh di Kab.Muaro Jambi Upaya kriminalisasi terhadap petani Serikat Tani Kumpeh telah berlangsung sejak Oktober 2021 dan berlanjut hingga Januari 2022. Petani bersama KPA Jambi terus mendorong pihak kepolisian untuk dapat berada di pihak petani sehingga pada 20 Januari 2022 pihak Polda Jambi mengeluarkan surat kesepakatan bahwa tidak akan ada penangkapan pada Serikat Tani Kumpeh
Perkebunan Kelapa Sawit
Perkebunan
Displaying : 1 - 10 of 256 entries, Rows/page: