DATA KONFLIK

No

Tahun

Judul

Klip

Konflik

Sektor

 

1 2011 PT. Gunung Mas Abad VS Warga Desa Bentot dan Desa Lalap
Kesehatan
Pertambangan
2 2021 PT.Tambang Mas Sangihe (PT.TMS) ancam keberlangsungan Pulau Sangihe Tambang PT.TMS ancam kehidupan masyarakat dan keberlangsungan lingkungan. IUP kontrak karya itu disebut tak sesuai UU No 4/2009 Jo UU No.3/2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Izin ini juga bertentangan dengan UU No.7/2007 Jo. UU No 1/2014 tentang WP3K yang melarang kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil untuk pertambangan.
Emas
Pertambangan
3 2017 Suku Yerisiam dari Kampung Sima Distrik Yaur, Nabire dan PT. Pasific Mining Jaya (PMJ) PT. Pacific Mining Jaya mendapatkan izin di wilayah adat Suku Besar Yerisiam Gua, selama ini tidak pernah ada pemberitahuan dari Instansi yang mengurusi Sumber Daya Alam, klaim IUP PT. Pacific Mining Jaya di wilayah adat Suku Besar Yerisiam Gua, tanpa sepengetahuan tapi juga izin dari pemilik ulayat setempat, ini pun sama seperti suku kerabat, di ulayat Suku Besar Wate, Kabupaten Nabire dan di wilayah Suku Mee Kabupaten Paniai.
Emas
Pertambangan
4 2023 penangkapan terhadap sejumlah Masyarakat Adat dari lokasi tambang batubara PT Energi Batu Hitam (EBH) Salah satu warga Kampung Dingin, mengatakan yang dipersoalkan warga ialah pencemaran lingkungan dan ganti tanam tumbuh. Lokasinya di lahan warga yang berdempetan milik Priska dan Jene dengan total luas 6,6 hektare
Manufacture
Pertambangan
5 2022 Penolakan Tambang di Parigi Moutong, Seorang Warga Tewas Tertembak Penolakan dilakukan karena warga khawatir sumber air bersih mereka yang masuk ke wilayah konsesi tambang akan hilang. Warga akhirnya berunjuk rasa memblokade jalan dan terjadi penembakan oleh aparat.
Emas
Pertambangan
6 2023 Konflik Rumpun Suka Kecamatan Tinanggea dan Perusahaan Pertambangan PT Ifishdeco Pihak Rumpun Suka menyebut, lokasi Lalo Ndowua di Desa Roraya, Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) yang saat ini masuk kawasan hak guna usaha (HGU) PT Ifishdeco merupakan tanah leluhur. Sehingga pihak rumpun meminta agar perusahaan tersebut tidak melakukan aktivitas pertambangan di sana. Sebelumnya pada Januari 2012, Ratusan warga di empat desa di kecamatan Tinanggea menggelar aksi. Mereka menolak keberadaan perusahaan tambang PT Ififdeko, karena dianggap berdiri diatas lahan mereka. Aksi ratusan warga tersebut dipusatkan di lokasi PT Ififdeko. Mereka sengaja melakukan aksi dilokasi tersebut karena mengklaim perusahaan tersebut telah mengambil tanah garapan warga dan tidak membayar ganti rugi kepada warga. Apalagi, perusahaan diketahui telah melakukan aktivitas penambangan. Jika tidak, warga mengancam akan menduduki perusahaan tersebut.
Nikel
Pertambangan
7 2019 Aksi pemalangan akses jalan tambang menuju Ake Jira Praktik penamabangan nikel oleh PT Indonesia Weda bay Industrial Park (IWIP) dan PT Tekindo yang dilakukan di atas hutan yang masih menjadi wilayah untuk masyarakat adat orang tobelo dalam
Nikel
Pertambangan
8 2023 Sengketa Lahan PT. JGA dan Warga Pengaron PT. JGA diduga melakukan tindak penyerobotan lahan untuk jalan hauling tambang batubara.
Batu Bara
Pertambangan
9 2023 Perusahaan Tambang Bauksit PT.PPC diduga serobot lahan warga menjadi tempat pencucian bauksit Tanah seluas 13 hektar milik Danel Alexsander S.Turnip yang diwariskan oleh orangtuanya di Desa Meranggau, Kecamatan Meliau, Sanggau diduga diserobot perusahaan pertambangan bauksit PT PPC. Lahan digunakan sebagai pencucian bauksit sehingga rusak parah.
Bauksit
Pertambangan
10 2022 Orang Wawoni dan Ancaman Tambang Nikel Perusahaan tambang nikel mulai memasuki wilayah Pulau Wawoni Sulawesi Tenggara. Sebagian dari masyarakat ada yang menolak dan ada yang mendukung. Warga yang menolak tak ingin melepas lahan mereka seperti cengkih, pala, jambu mete, dll. Saat perusahaan baru membuka jalan tambang, sumber air warga menjadi keruh. Bagaimana saat perusahaan nikel saat beroperasi yg akan membuat air menjadi keruh dan tercemar.
Nikel
Pertambangan
Displaying : 1 - 10 of 62 entries, Rows/page: