DATA KONFLIK

No

Tahun

Judul

Klip

Konflik

Sektor

 

1 2024 Penolakan Masyarakat Adat Dayak terhadap Penetapan Gunung Meratus menjadi Taman Nasional Perubahan status kawasan Gunung Meratus menjadi Taman Nasional Meratus atau kawasan konservasi milik negara mendapat penolakan dari Masyarakat Adat Dayak Pegunungan Meratus.
Taman Nasional
Hutan Konservasi
2 2024 Tumpang Tindih Taman Nasional Manusela dan Hutan Adat Manusela Penetapan Taman Nasional Manusela masuk ke wilayah adat Negeri Manusela yang telah mendiami wilayah tersebut jauh sebelum ini.
Taman Nasional
Hutan Konservasi
3 2024 Penolakan Suku Awyu dan Suku Moi terhadap Izin Perkebunan Sawit di Hutan Adat Papua Suku Awyu dan Moi menolak ekspansi sawit yang mengancam hutan adat mereka sebagai sumber kehidupan, budaya, dan ekologi, sambil menggugat perusahaan dan menggalang dukungan publik.
Taman Nasional
Hutan Konservasi
4 2024 Penolakan Masyarakat Tambrauw terhadap Penetapan Hutan Desa Masyarakat adat di Tambrauw, Papua Barat Daya, menolak penetapan hutan desa karena dinilai mengancam hak ulayat dan bertentangan dengan Perda Nomor 5 dan 6 Tahun 2018.
Taman Nasional
Hutan Konservasi
5 2024 Perubahan Status Cagar Alam Mutis menjadi Taman Nasional Mutis Timau Perubahan Status Cagar Alam Mutis menjadi Taman Nasional Mutis tanpa dialog terhadap masyarakat adat setempat mengakibatkan penolakan penetapan ini
Taman Nasional
Hutan Konservasi
6 2023 Klaim Hutan Negara di atas Tanah Masyarakat Adat Moa SK dari KLHK terkait masyarakat adat tidak sesuai yang diharapkan yaitu 7.738 Ha, hanya 1.484 Ha yang diakui sebagai hutan adat. Selebihnya, hampir 85% wilayah masyarakat adat Moa masuk dalam Taman Nasional Lore Lindu (TNLL) dan hutan lindung. Konflik dimulai sejak tahun 1993 dimana wilayah-wilayah Adat Topo Uma ditetapkan sebagai bagian dari kawasan hutan negara dengan fungsi konservasi.
Taman Nasional
Hutan Konservasi
7 2023 Penolakan Masyarakat Adat Piliana dan Lainnya terhadap Penetapan Pal HPK Warga adat dari 10 desa di Tehoru, Maluku Tengah, menolak penetapan Hutan Produksi Konservasi (HPK) di atas lahan mereka
Taman Nasional
Hutan Konservasi
8 1967 Ancaman Penggusuran di Tiga Desa (Desa Komodo, Desa Papagarang, Desa Rinca) dalam Taman Nasional Komodo untuk Kepentingan Pariwisata dan Konservasi Rencana Pariwisata dan Wilayah Konsrvasi di Desa Komodo, Pulau Komodo, NTT
Taman Nasional
Hutan Konservasi
9 2018 Konflik Lahan di Perbatasan Taman Nasional Kelimutu, Ende, Pulau Flores Penetapan kawasan Taman Nasional Kelimutu (TNK) tidak sepenuhnya berdasarkan hasil sosialisasi kepada masyarakat sekitar.
Taman Nasional
Hutan Konservasi
10 2019 Konflik Masyarakat Adat Kedatukan besitang dengan TNGL Berdasarkan catatan, sejak tahun 1999 para pengungsi dari Aceh mulai berdatangan ke kawasan TNGL. Mereka eksodus ke Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Awalnya hanya ada enam kepala keluarga. Kini jumlahnya sudah mencapai hampir seribu kepala keluarga—jumlah yang cukup untuk mengubah kawasan hutan menjadi areal perkebunan. Tak ayal, konflik horizontal dengan masyarakat sekitar tidak dapat dihindarkan. Parahnya, kondisi ini dijadikan tameng oleh para perambah untuk melakukan aktivitas ilegal di kawasan taman nasional. Dari sinilah cerita konflik lahan di Besitang dimulai. Konflik lahan juga terjadi antara Taman Nasional Gunung Leuser dengan dua perusahaan perkebunan sawit, yakni Perkebunan PIR … dan PT ….¹ Sebagian areal konsesi kedua perusahaan ini disinyalir masuk dalam kawasan taman nasional. Akhir tahun 2006 Balai TNGL melakukan rapat dengan Kapolda Sumatera Utara dan Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat. Pada kesempatan itu Kakanwil BPN mengatakan bahwa jika sebagian dari tanaman kelapa sawit kedua perusahaan tersebut terbukti masuk kawasan maka BPN akan membatalkan sertifikat dan hak guna usaha (HGU). Senada dengan konflik sebelumnya, hal ini juga dijadikan alasan oleh para perambah untuk melakukan aktivitasnya. Ahtu Trihangga, penyuluh sekaligus staf Seksi Perlindungan, Pengawetan, dan Perpetaan Balai TNGL, menjelaskan hal ini secara rinci. “Adanya perusahaan itu seolah-olah jadi pembenaran buat mereka, sampai mereka bilang jika perusahaan boleh beraktivitas di kawasan taman nasional kenapa kami tidak?” tuturnya penuh semangat. Luas hutan yang rusak akibat perambahan diperkirakan mencapai lebih dari 600 hektare.
Taman Nasional
Hutan Konservasi
Displaying : 1 - 10 of 46 entries, Rows/page: