DATA KONFLIK

No

Tahun

Judul

Klip

Konflik

Sektor

 

1 2016 Program Pembangunan KEK Bitung Dinilai Abaikan Hak-Hak Masyarakat Penggusuran tempat tinggal terjadi kepada sekitar 500 kepala keluarga di Kelurahan Tanjung Merah, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, Sulawesi Utara atas nama Pembangunan KEK
Pabrik
Kawasan Industri
2 2021 PT.Tambang Mas Sangihe (PT.TMS) ancam keberlangsungan Pulau Sangihe Tambang PT.TMS ancam kehidupan masyarakat dan keberlangsungan lingkungan. IUP kontrak karya itu disebut tak sesuai UU No 4/2009 Jo UU No.3/2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Izin ini juga bertentangan dengan UU No.7/2007 Jo. UU No 1/2014 tentang WP3K yang melarang kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil untuk pertambangan.
Emas
Pertambangan
3 2014 Konflik Pertambangan PT Mikro Metal Perdana (MPP) VS Desa Kahuku Pulau Bangka menjadi perhatian pemerhati lingkungan dan terus menjadi berita di Sulawesi Utara sejak kehadiran PT MMP yang pada 2008 mendapat IUP eksplorasi bijih besi dari Bupati . Izin itu berupa pemberian hak kepada PT MMP untuk melakukan eksplorasi pada lahan seluas 1.300 hektar atau 27 persen dari luas total Pulau Bangka. Pada 2010, Sompie kembali mengeluarkan IUP yang memperpanjang izin eksplorasi PT MMP serta memperluas wilayah eksplorasi menjadi 2.000 hektar atau 41,66 persen dari luas Pulau Bangka. Warga Bangka pun terpecah menjadi dua, yang menerima kehadiran PT MMP dan yang menolak pertambangan. Warga yang menolak dan didukung oleh aktivis lingkungan beralasan bahwa Bangka punya peran penting dan punya kekayaan hayati laut yang khas. Pulau ini juga memiliki terumbu karang yang sangat baik. Warga penolak tambang lalu mendaftarkan gugatan terhadap izin PT MMP yang diberikan Bupati Minut ke PTUN Manado pada 2012. Tuntutan hukum mereka berdasar pada fakta bahwa Pulau Bangka nyata-nyata adalah pulau kecil, seperti tercantum dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, yang mengatur bahwa usaha pertambangan pada pulau yang ukurannya lebih kecil dari 2.000 kilometer persegi adalah ilegal.
Pasir Besi
Pertambangan
4 2012 Konflik PT. Sumber Energi Jaya (SEJ) dengan Warga Desa Picuan PT Sumber Energi Jaya (PT SEJ), perusahan tambang emas yang beroperasi di Minahasa Selatan (Minsel), melingkupi area yang ditenggarai lintas kabupaten di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Disisi lain adalah masyarakat beberapa desa seperti Tokin, Picuan, Karimbow yang pada akhir tahun 2000-an sempat beralih profesi dari masyarakat tani menjadi masyarakat pertambangan pasca temuan adanya kandungan emas di desa mereka tersebut. Berawal dengan upaya penahanan pemilik area tambang rakyat di Desa Picuan oleh aparat negara bersenjata lengkap, pada 4 Juni 2012. Polisi menyerang warga desa menjelang tengah malam, sekitar pukul 22.30 WITA, yang menyebabkan sejumlah warga desa tertembak dan mengalami luka-luka. Kejadian ini bermula dari konflik pertambangan. Warga desa Picuan menolak kehadiran perusahaan tambang swasta, yaitu PT. Sumber Energi Jaya (SEJ). Bagi warga, kehadiran perusahaan swasta itu akan menggusur pertambangan rakyat. Sebab, kawasan tersebut memang kawasan tambang rakyat.
Emas
Pertambangan
5 1999 Konflik Balai Pemantapan Kawasan Hutan Dengan Desa Toyopon Persoalan utama yang dihadapi oleh petani Toyopon adalah bahwa sebelum anggota tim masuk ke desa, petani Desa Toyopon sama sekali tidak mengetahui bahwa wilayah pemukiman serta kebun mereka telah diklaim sebagai wilayah “kawasan hutan” berdasarkan kerja-kerja sepihak BPKH (Balai Pemantapan Kawasan Hutan) VI Sulawesi Utara. Desa Toyopon sebagai komunitas yang dipersiapkan menjadi mitra KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan). Penetapan KPH Poigar oleh Kementrian Kehutanan tahun 2009 berdasarkan SK NO 788/Menhut-II/2009 dengan luas wilayah 41.597 ha bisa saja terdapat ketidaksesuaian antara laporan yang diberikan oleh berbagai pihak, salah satunya oleh BPKH (Badan Pemantapan Kawasan Hutan) -selaku badan yang menindaklanjuti penetapan Kementrian Kehutanan untuk mempersiapkan KPH Poigar-, dengan kenyataan yang terjadi di lapangan. Di sisi lain petani Desa Toyopon yang sebagian besar bergantung hidupnya pada kebun dengan tanaman komoditi utama berupa cengkeh dan kelapa hingga saat ini belum menyadari benar bahwa wilayah kebun mereka telah masuk dalam “kawasan hutan” berdasarkan, pemetaan yang dilakukan oleh BPKH.
Hutan Lindung
Hutan Lindung
Displaying : 1 of 5 entries, Rows/page: